email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara, Terbanyak Narkoba

by Wiyono
18 Juli 2023

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Selasa (18/7/2023) siang di TPA Tlekung melakukan pemusnahan barang bukti (BB) 79 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara, Terbanyak Narkoba. (Foto: Istimewa/Wiyono)

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Agus Rujito SH MH, mengatakan dari 79 perkara yang terbanyak adalah kasus narkoba.

” Yaitu Shabu sejumlah 119,66 gram, Ganja 10495 Gram, Pil Double L 13.737 Butir, Pil T sebanyak 771 Butir, Pil Logo Y sebanyak 3000 Butir, Minuman Keras 27 Botol, Handphone 30 Buah, serta Senjata Tajam 4 Buah,” ungkap Agus Rujito.

Menurut Agus Rujito, kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang dilaksanakan di TPA Tlekung ini adalah dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63.

ADVERTISEMENT

“Mayoritas yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara narkotika” kata Agus Rujito.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di TPA Tlekung itu adalah untuk menghindari polusi udara di lingkungan permukiman.

“Dengan menggunakan alat penghancur sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu yang canggih dan modern, tentunya tidak akan berdampak pada polusi udara sekitar lokasi pemusnahan,” ujar Agus.

BacaJuga :

Wali Kota Batu Dorong Kualitas Pendidikan dan Kepedulian Lingkungan

KIM Awards 2025, Wadah Inovasi dan Filter Informasi Digital di Kota Batu

Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, kata dia, diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai melakukan pemusnahan Barang Bukti di TPA Tlekung. (Foto: Istimewa/Wiyono)

BB yang ada dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pyrolisis yang dapat mengurangi sampah dengan emisi minimal. Tergantung jenis sampah yang masuk, mesin pyrolisis bisa mencapai temperatur 800 celsius.

“Dengan suhu setinggi itu, sampah B3 atau sampah medis atau dalam hal ini narkotika dan barang bukti bisa diolah dan dihancurkan dengan aman” ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, yang berlangsung di TPA Tlekung dihadiri Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin dan beberapa pejabat terkait lainnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Agus Rujito SH MHAries Agung PaewaiKejari Kota BatuPemusnahan Barang Bukti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sambangi Batik Pitutur di Cerme, Kadisparbud Gresik Terkesan Keindahannya, Pengrajin Minta Ini

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved