email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lima Tersangka Korupsi KUR Fiktif di Kota Batu Ditahan Kejari

by Wiyono
9 Januari 2025

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu resmi menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penahanan dilakukan pada Kamis (9/1/2025) sore, dengan kelima tersangka digelandang ke Lapas Kelas I Malang.

Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adiyotomo. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adiyotomo, menyatakan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Sebelumnya, kelima orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

“Kelima tersangka berinisial JWP, MHC, AS, MA, dan AZ. Berdasarkan perkembangan penyidikan, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka,” ungkap Didik dalam konferensi pers.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan dana KUR yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4 miliar. Kejari Batu menyebut, ada 110 debitur yang menjadi bagian dari skema tersebut dengan total pencairan mencapai Rp6,235 miliar. Namun, dana yang diselewengkan mencapai Rp4 miliar.

Modus Operasi “Tempilan” dan “Topengan”

Didik menjelaskan, para tersangka menggunakan dua modus utama, yaitu “tempilan” dan “topengan.” Pada modus “tempilan,” para tersangka mengambil komisi dari pencairan dana. Sementara itu, dalam modus “topengan,” mereka bekerja sama dengan debitur fiktif atau memanipulasi data debitur untuk mendapatkan keuntungan.

“Lima tersangka memiliki peran masing-masing dalam skema ini. Kami sedang mendalami aliran dana dan pola kerja mereka untuk memastikan siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Transparansi dan Akuntabilitas

Untuk mendukung proses penyelidikan, Kejari Batu akan melibatkan akuntan publik guna memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

BacaJuga :

Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni

Terekam CCTV, Pencuri Rumah Kosong di Junrejo Batu Diringkus Polisi

“Kami berkomitmen memberikan penyelesaian yang adil dan menegakkan hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Didik.

Kejari Batu terus bekerja untuk mengungkap fakta-fakta lain yang mungkin muncul dalam kasus ini dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar hingga tuntas. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Batukorupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

BNN dan MUI Gresik Bersatu, Lawan Narkoba Lewat Jalur Keagamaan

Yuk Daftar! Lomba Video Konten Literasi 2026 di Malang Dibuka

Sidak Satpol PP Jaring Belasan ASN Gresik Keluyuran di Jam Dinas

Tak Ada Rekrutmen CPNS 2026 di Gresik, Warga Diminta Waspada Penipuan

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Pengedar Sabu di Ampelgading Malang Dibekuk, 12 Paket Siap Edar Disita

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Cegah Salah Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Bakorwil Malang Luncurkan Vestawil, Program Ekonomi Hijau untuk Petani

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

BERITA LAINNYA

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved