JAVASATU.COM-MALANG- Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang memeriksa hasil pengerjaan Revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang, Selasa (08/08/2023). Hasilnya, deviasi proyek menunjukkan angka positif setiap minggunya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menyampaikan, dengan hasil tersebut ia optimistis revitalisasi Alun-alun Tugu Malang akan berjalan baik dan selesai tepat waktu.

“Dengan sisa 67 hari lagi dari kontrak proyek hingga selesai, Tim PPS Kejari Kota Malang berharap proyek Revitalisasi Alun-alun Tugu dapat segera diselesaikan,” tutur Eko.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode K.B Al Fitra menegaskan, pihaknya bakal terus memantau perkembangan proyek ini. Sekaligus mengajak masyarakar untuk terlibat dalam mengawasi dan memastikan revitalisasi berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap setelah selesai, alun-alun ini dapat menjadi salah satu destinasi favorit bagi warga dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang.” pungkasnya.
Berdasar Surat Keputusan (SK) Walikota Malang tentang Penetapan Paket Strategis Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2023, Revitalisasi Alun-Alun Tugu merupakan 1 dari 25 Proyek Strategis. Dalam prosesnya, revitalisasi didampingi Tim PPS Kejari Kota Malang. (Dop/Jup)