email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

UNODC Sebut Rumah Restorative Justice Dapat Mencegah Konflik

by Wiyono
10 Oktober 2022

JAVASATU.COM-BATU- Keadilan Restoratif atau Restorative Justice yang dilakukan oleh Kejaksaan kini mendapat respon positif dari kantor PBB Urusan Narkoba dan Kriminal atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Collie F Brown Country Manager UNODC (tengah bekalung bunga) saat acara kunjungan TIM United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) terkait Restoratif Justice di Kantor Desa Junrejo kota Batu Jawa Timur, Senin (10/10/2022). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Hal itu disampaikan oleh Collie F Brown Country Manager UNODC saat acara kunjungan TIM United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) terkait Restoratif Justice di Kantor Desa Junrejo kota Batu Jawa Timur, Senin (10/10/2022)

Collie F Brown mengatakan keadilan restoratif merupakan salah satu bentuk penegakan hukum menuju peradilan yang humanis, oleh karena itu penerapan pendekatan keadilan restoratif di kejaksaan perlu dicontoh.

“Restorative justice merupakan topik penting, sebab restorative justice merupakan ada dua hal penting di dalamnya. yaitu pertama ada tentang pencegahan dan pemulihan. ini adalah salah satu terbaik di dunia” kata Collie.

Menurutnya, Rumah Restorative justice bisa digunakan untuk mencegah konflik sebelum konflik meluas yang lebih besar. Dan jika konflik sudah membesar, bisa digunakan untuk proses penyelesaian sekaligus pemulihan.

“Jadi Restorative justice ini bisa memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk turut berpartisipasi. dan memberikan ruang kepada pihak lain saling bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik. Kami sangat semangat untuk melihat dan belajar lebih jauh program Restorative Justice yang ada di Kota Batu” ungkapnya.

Ia mensuport kegiatan studi pertukaran UNODC dengan kejaksaan, dan pihaknya juga mempromosikan kota Batu untuk datang ke Indonesia karena ada program yang bagus.

BacaJuga :

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni

“Kami memberi apresiasi perihal upaya yang telah diberikan Kejaksaan. Saya sangat mendukung program yang ada di sini. Untuk membuatnya lebih baik lagi dan berkembang tentunya kami akan mendukung lebih jauh lagi” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan datang ke kota Batu lagi. Mungkin tidak untuk bertugas tapi menjadi turis atau wisatawan. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota BatupbbRestorative JusticeUnited Nations Office on Drugs and CrimeUNODC

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-Alun Kediri Segera Dimulai

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved