JAVASATU.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam penyediaan makanan bagi masyarakat.

“Penerbitan SLHS untuk SPPG pada program MBG di Kabupaten Blitar dimaksudkan untuk memberikan kepastian keamanan pangan olahan siap saji yang dikelola oleh SPPG,” ujar dr. Miftahul Huda, Kabid Kesmas, Dinkes Kabupaten Blitar.
Ia menjelaskan, percepatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan SLHS untuk SPPG dalam program MBG yang ditujukan kepada dinas kesehatan di seluruh Indonesia.
“Surat edaran ini juga menjadi acuan bagi Dinkes, SPPG, dan yayasan mitra dalam penerbitan SLHS agar lebih tertib dan akuntabel,” tambahnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinkes membentuk tim terpadu yang bekerja secara sistematis dan terkoordinasi guna memperkuat standar higienitas dapur serta proses produksi makanan di SPPG.
Selain itu, kebijakan terbaru dari Bupati Blitar juga mencabut surat edaran sebelumnya terkait penerbitan SLHS sementara, sehingga seluruh proses kini mengacu pada standar yang lebih ketat.
Langkah percepatan ini dinilai penting untuk memastikan program MBG berjalan optimal, tidak hanya dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga keamanan pangan bagi masyarakat.
“Selain aspek gizi, keamanan pangan menjadi faktor penting. Makanan harus aman dikonsumsi dan perlu upaya pencegahan kontaminasi di sepanjang rantai pangan,” tegas Murti Utami, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penanggulangan Penyakit, Kemenkes. (ich/arf)