JAVASATU.COM- Rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri yang terhenti hampir tiga tahun tak kunjung berlanjut. Pedagang kaki lima (PKL), tukang parkir, dan warga sekitar mendesak pemerintah segera memulai kembali proyek yang tersendat akibat belum adanya kesepakatan dengan kontraktor.

Ketua PKL Alun-Alun Kediri, Soebagiyono, mengatakan kondisi pedagang semakin terpuruk sejak kawasan ditutup dan proyek mangkrak.
“Harapan kami kepada Mbak Vinanda supaya bisa segera dibangun lagi. Biar para pedagang bisa hidup seperti dulu. Dari 97 pedagang, sekarang yang tersisa tidak sampai 10. Saya sebagai ketua itu nelangsa dan sedih,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, para pedagang bahkan telah melakukan berbagai upaya, termasuk doa bersama, agar pembangunan segera dilanjutkan.
“Kami sudah berikhtiar, bahkan sejak Lebaran mengadakan istighosah. Kami hanya bisa berharap kebijakan Pemkot agar proyek ini segera selesai dan kami bisa berjualan kembali,” imbuhnya.
Alun-Alun Kota Kediri diketahui ditutup sejak 19 Desember 2023 untuk proses pembangunan, sementara relokasi pedagang telah dilakukan sejak Mei 2023. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda proyek dilanjutkan.
Dampak ekonomi juga dirasakan pekerja informal di kawasan tersebut. Seorang tukang parkir, Yayuk, mengaku pendapatannya merosot tajam.
“Sekarang sepi banget. Sehari paling dapat Rp15-20 ribu, paling besar Rp50 ribu. Dulu bisa Rp200-300 ribu, apalagi hari Minggu,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan pihak kelurahan yang menerima banyak aduan warga terkait mandeknya proyek tersebut.
“Harapan masyarakat, alun-alun ini segera direalisasikan kembali karena dulu menjadi pusat aktivitas warga,” ujar Kepala Kelurahan Kampung Dalem.
Sementara itu, Pemerintah Kota Kediri menyatakan pembangunan belum dapat dilanjutkan karena masih terganjal komitmen kontraktor terkait nilai pembayaran proyek.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menjelaskan bahwa proses administratif telah ditempuh, termasuk audit oleh BPKP dan kajian tim ahli.
“Untuk membayar prestasi pekerjaan harus dilakukan audit dari BPKP. Kami ingin masyarakat tahu bahwa Pemkot tidak tinggal diam,” jelasnya.
Berdasarkan hasil audit, nilai pembayaran yang direkomendasikan sebesar Rp6,6 miliar. Namun, pihak kontraktor mengajukan klaim hingga Rp16,2 miliar sehingga terjadi selisih yang menghambat kelanjutan proyek.
Endang menegaskan penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara hati-hati sesuai regulasi.
“Karena yang digunakan adalah uang negara, maka harus benar-benar hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Saat ini, Pemkot Kediri masih menunggu komitmen dari kontraktor untuk menyepakati hasil audit tersebut agar rehabilitasi Alun-Alun Kota Kediri bisa segera dimulai dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali pulih. (kur/nuh)