JAVASATU.COM- Enam warga Kabupaten Mimika akhirnya dipulangkan ke keluarga mereka setelah sempat diamankan dalam operasi Tim Koops TNI Papua di wilayah Tembagapura. Penyerahan dilakukan di Aula Kodim 1710/Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Selasa (3/3/2026) malam hingga Rabu (4/3/2026) dini hari, dengan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum.

Warga tersebut sebelumnya diamankan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di Kali Mbua dan Kalikabur, Utikini Lama, Distrik Tembagapura, dalam rangka penindakan terhadap dugaan jaringan yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Penyerahan warga disaksikan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, perwakilan keluarga, dan anggota DPRK Mimika Anton Alom. Anton mengapresiasi komunikasi aparat selama proses tersebut dan menyatakan pihak keluarga menerima warga dengan baik di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama.
Pihak keluarga juga memahami situasi keamanan pasca operasi yang sempat berdampak pada aktivitas warga. Mereka menilai aparat TNI/Polri bertindak secara terukur dan profesional.
Menurut aparat, warga yang diamankan tidak otomatis bisa ditahan apabila tidak memenuhi unsur pidana. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku, dan penahanan hanya dilakukan bila terdapat bukti permulaan cukup atau seseorang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Langkah ini menunjukkan kepatuhan aparat terhadap hukum sekaligus melindungi hak asasi warga negara,” jelas pihak Kodim 1710/Mimika.
TNI juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh propaganda terkait keamanan di Papua, menegaskan setiap tindakan dilakukan profesional, terukur, dan sesuai hukum untuk menjaga stabilitas serta keutuhan NKRI. (nuh)