email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 31 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Abdul Qodir Dorong Panja DPRD Cari Solusi untuk Pedagang Pasar Karangploso

by Agung Baskoro
31 Juli 2026

JAVASATU.COM- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir mendorong DPRD membentuk panitia kerja (panja) untuk mencari solusi atas persoalan Pasar Karangploso. Penyelesaian kasus tersebut dinilai harus mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi para pedagang.

Sekda Kabupaten Malang Budiar (kiri) dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Abdul Qodir mengatakan persoalan Pasar Karangploso tidak bisa dilihat hanya dari aspek hukum dan administrasi. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak sosial yang ditanggung masyarakat, terutama pedagang yang berharap mendapatkan tempat usaha yang layak.

“Penegakan hukum tentu penting, tetapi pemerintah daerah juga harus hadir melihat dampak sosial yang muncul. Jangan sampai dalam proses penyelesaian sebuah persoalan, masyarakat yang sebenarnya tidak memahami seluruh proses pemerintahan justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujar Abdul Qodir, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, penyelesaian persoalan publik harus menyeimbangkan tiga tujuan hukum, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Ketiganya, kata dia, tidak semestinya dipertentangkan.

“Hukum tidak cukup hanya berbicara mengenai aturan tertulis, tetapi juga harus melihat apakah penyelesaian yang diambil mampu memberikan rasa keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Abdul Qodir menilai persoalan administrasi atau tata kelola pemerintahan yang muncul dalam proses kebijakan tidak seharusnya membuat masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

Pedagang Pasar Karangploso, lanjut dia, merupakan masyarakat yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka tidak berada dalam posisi untuk memahami seluruh proses perencanaan, administrasi, maupun pengambilan keputusan pemerintah.

“Pedagang adalah masyarakat kecil yang ingin bekerja dan mencari nafkah. Mereka bukan pihak yang memahami seluruh proses administrasi pemerintahan. Mereka percaya karena proses tersebut berjalan melalui aparatur yang memiliki kewenangan dan membawa nama institusi pemerintah,” ujarnya.

Karena itu, Abdul Qodir meminta pemerintah melakukan evaluasi apabila ditemukan persoalan dalam proses kebijakan. Evaluasi tersebut mencakup tata kelola, pengawasan, hingga mekanisme pengambilan keputusan.

“Kalau ada persoalan dalam proses kebijakan, tentu harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, pengawasan, dan mekanisme pengambilan keputusan. Jangan sampai masyarakat yang tidak memahami proses birokrasi justru menjadi pihak yang kehilangan harapan,” tegasnya.

BacaJuga :

Investasi Gresik Tembus Rp11,4 Triliun, Bupati Yani Minta Warga Ikut Merasakan

Enam Hari Terhenti Cuaca Buruk, 247 Penumpang KM E.B 6F Tiba di Gresik

Ia juga meminta persoalan Pasar Karangploso tidak berkembang menjadi ajang saling menyalahkan. Menurutnya, proses hukum tetap harus berjalan, tetapi pemerintah perlu mencari jalan keluar yang tidak mengorbankan masyarakat.

“Jangan sampai energi kita habis untuk mencari siapa yang paling salah. Kalau jadi ajang saling menyalahkan, substansi masalahnya tidak tersentuh. Pedagang yang akan menjadi korban,” katanya.

Abdul Qodir menegaskan, kewenangan pemerintah harus diikuti tanggung jawab dan pengawasan agar kebijakan publik tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Ia berharap penyelesaian Pasar Karangploso dapat menjadi momentum untuk menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tujuan akhir hukum adalah menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena di balik setiap kebijakan selalu ada manusia yang harus kita pikirkan nasibnya,” ujarnya.

Abdul Qodir mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang agar lembaga legislatif membentuk panja. Tim tersebut diharapkan dapat mengkaji persoalan Pasar Karangploso dan mencari jalan tengah yang adil serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Ia menilai fokus utama penyelesaian saat ini adalah memastikan nasib pedagang tidak semakin terkatung-katung.

“Kami lebih tertarik berbicara tentang masa depan para pedagang daripada sekadar memperdebatkan persoalan aliran dana,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKabupaten MalangPasarPasar KarangplosoPasar Tradisional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Abdul Qodir Dorong Panja DPRD Cari Solusi untuk Pedagang Pasar Karangploso

Investasi Gresik Tembus Rp11,4 Triliun, Bupati Yani Minta Warga Ikut Merasakan

Metro Point Sigura-Gura Tawarkan Investasi Kost Premium di Malang

Enam Hari Terhenti Cuaca Buruk, 247 Penumpang KM E.B 6F Tiba di Gresik

Rest Area KM 164 Tol Cipali Sulap Sampah Jadi Maggot hingga Sabun Cair

Bocah 10 Tahun Kayuh Sepeda Jenguk Ayah di Tahanan Polres Situbondo

Gresik Boyong Lima Penghargaan Harganas Jatim, TPA Masmundari Jadi Sorotan

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

Muslimat NU Gresik Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

IKA Unair Gresik Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab

BERITA LAINNYA

Abdul Qodir Dorong Panja DPRD Cari Solusi untuk Pedagang Pasar Karangploso

Investasi Gresik Tembus Rp11,4 Triliun, Bupati Yani Minta Warga Ikut Merasakan

Metro Point Sigura-Gura Tawarkan Investasi Kost Premium di Malang

Enam Hari Terhenti Cuaca Buruk, 247 Penumpang KM E.B 6F Tiba di Gresik

Rest Area KM 164 Tol Cipali Sulap Sampah Jadi Maggot hingga Sabun Cair

Bocah 10 Tahun Kayuh Sepeda Jenguk Ayah di Tahanan Polres Situbondo

Gresik Boyong Lima Penghargaan Harganas Jatim, TPA Masmundari Jadi Sorotan

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

Muslimat NU Gresik Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved