email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ahli Hukum Soroti PSU Banjararum Belum Diserahkan, Warga Dinilai Bisa Dirugikan

by Syaiful Arif
10 Mei 2026

JAVASATU.COM- Praktisi hukum sekaligus advokat, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, menyoroti belum diserahkannya Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Banjararum Asri, Banjararum Estate, dan Banjararum View, Desa Banjararum dan Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Keterlambatan tersebut dinilai berpotensi merugikan konsumen perumahan karena menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap fasilitas umum yang digunakan warga setiap hari.

Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH. (Foto: Javasatu.com)

Menurut Djoko, fasilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase, dan sarana pendukung lainnya seharusnya segera diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah setelah pembangunan selesai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PSU bukan sekadar fasilitas pelengkap, tetapi hak konsumen yang wajib dipenuhi pengembang. Jika tidak segera diserahkan, maka potensi kerugian masyarakat sangat besar, terutama terkait pemeliharaan dan tanggung jawab fasilitas umum,” ujar Djoko, Minggu (10/5/2026).

Djoko menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan pengawasan sekaligus mendorong pengembang menyelesaikan kewajibannya agar persoalan PSU tidak terus berlarut-larut.

“Kalau dibiarkan terlalu lama, masyarakat yang akan terus menanggung dampaknya. Pemerintah daerah harus hadir memberi kepastian hukum bagi warga,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kewajiban penyerahan fasilitas umum oleh pengembang sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009.

Dalam aturan tersebut, pengembang diwajibkan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah paling lambat satu tahun setelah masa pemeliharaan berakhir yang ditandai dengan berita acara serah terima.

“Kalau sudah diserahkan, status fasum dan fasos menjadi aset pemerintah daerah sehingga tidak boleh diperjualbelikan atau dimiliki secara pribadi,” jelas Djoko.

Menurutnya, setelah proses serah terima dilakukan, tanggung jawab pemeliharaan fasilitas umum otomatis beralih dari pengembang kepada pemerintah daerah bersama masyarakat.

Djoko juga mengingatkan, pemerintah daerah memiliki kewenangan mengambil alih PSU apabila pengembang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

BacaJuga :

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

“Pemda bisa mengambil alih, terutama jika perumahan sudah dihuni dan fasilitas umumnya digunakan masyarakat. Apalagi ada ketentuan minimal 40 persen lahan perumahan dialokasikan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum,” ujarnya.

Persoalan PSU di kawasan Perumahan Banjararum sebelumnya dikeluhkan warga karena sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan dan perbaikannya masih dilakukan secara swadaya oleh masyarakat akibat belum adanya kejelasan penanggung jawab.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan data yang dihimpun, Perumahan Bumi Banjararum Asri mulai dibangun sejak 1995, sedangkan Perumahan Bumi Banjararum Estate dan Banjararum View mulai dikembangkan pada 2013. Ketiga kawasan perumahan tersebut diketahui dibangun oleh satu pengembang yang sama. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa BanjararumDesa WatugedeDeveloperKabupaten MalangKecamatan SingosariPerumahanpsu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved