Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Aksi Saling Dorong Warnai Penertiban Aset Milik Negara di Jalan Ijen Malang

by Yondi Ari
15 Juni 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Penertiban unit Aset Milik Negara di Kawasan Jalan Ijen Kota Malang diwarnai aksi saling dorong antara aparat Sat Pol PP dengan pengguna Aset Negara, Jumat (14/7/2024). Puluhan massa mencoba menahan petugas yang hendak mengosongkan rumah di Jalan Ijen no 75 B secara paksa.

Aksi saling dorong. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Petugas dan Pihak keluarga terlibat adu mulut hingga terlibat aksi saling dorong. Beberapa oknum diamankan untuk membuat suasana segera kondusif.

Tak lama truk angkut datang dan segera masuk ke dalam rumah dinas. Barang barang pengguna aset juga dikosongkan.

KONTEN PROMOSI

Penertiban dilakukan di Rumah Dinas Keluarga dari Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang periode 1959 – 1966, Sosrodoro Jatikusumo. Keluarga merasa tak terima dikosongkan secara paksa, dan justru mempertanyakan kepada pihak rumah sakit atas penyelesaian hutang miliaran rupiah yang belum dibayarkan pada pihak keluarga.

Perwakilan pihak keluarga, Aria Cipta Soebandrio mengatakan, keluarganya dahulu meminjamkan uang senilai Rp200 ribu ke pihak rumah sakit pada 3 September 1959. Uang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional rumah sakit.

Sosrodoro Jatikusumo sampai harus menjual rumahnya di Kediri untuk membantu RSSA. Namun hingga generasi ketiga, hutang tersebut belum pernah dibayarkan.

“Beliau itu menjual rumahnya di kediri, senilai Rp300 ribu, dari Rp300 ribu itu, Rp200 ribu beliau pinjamkan ke rumah sakit,” kata Aria, Jumat (14/6/2024).

BacaJuga :

Seru! 45 Pelajar Ikut Kemah Literasi di Turen, Belajar Bikin Ecoprint hingga Dongeng Bikin Nangis

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Warga hingga Karang Taruna

Pihak keluarga sebelumnya sudah menanyakan perihal hutang yang belum dibayar tersebut pada RSSA. Rencana uang tersebut akan dibayarkan untuk membeli rumah dinas yang kini ditempati dengan mengangsur. Namun hingga kini belum ada jawaban apapun dari RSSA.

Pada tahun 1970, Sosrodoro meminta uangnya dikembalikan, juga tidak ada jawaban dari pihak rumah sakit. Kondisi ini hingga bertahun-tahun menempati rumah dinas tersebut, dan Sosrodoro meninggal pada tahun 1983.

“Hingga sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak rumah sakit mengenai rumah dan utang piutang tersebut,” katanya.

Menurut keluarga, setiap kali menagih hutang ke RSSA selalu berkelit bahwa hutang tersebut tidak bisa dilacak. Padahal pihak keluarga memiliki bukti kuat kwitansi soal peminjaman hutang.

“Rumah sakit selalu bilang, hutang itu tidak bisa di-tracking, penggunaannya tidak jelas kemana,” katanya.

Pihak keluarga rencananya akan menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke pengadilan soal hutang tersebut. Pihak keluarga merasa tidak mendapatkan keadilan dalam persoalan ini.

“Kami menuntut pengembalian hutang senilai Rp10 miliar, walupun kami sadar, ya sudah senilai rumah saja, layak tinggal. Sekarang hutangnya tidak dikembalikan, rumahnya tidak boleh dicicil, makanya kami dari pihak keluarga tidak bisa menerima kalau tiba-tiba ada penertiban,” ujarnya.

Sementara Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSSA Malang, Henggar Sulistiarto menyampaikan, aset rumah dinas tersebut sejatinya adalah milik Pemprov Jatim dan hak penggunaannya diamanahkan ke RSSA.

Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya secara legal memiliki bukti sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dikeluarkan pada tahun 2016.

“Proses penertiban karena amanat pemerintah daerah difungsikan digunakan sesuai regulasi yang ada. Jadi di sini rumah dinas, akan kami gunakan untuk rumah dinas direktur yang berikutnya, yang saat ini,” ungkapnya.

Perihal hutang piutang, pihaknya tidak memahami masalah tersebut. Kendati demikian RSSA siap jika harus diselesaikan secara hukum di pengadilan.

“Artinya ya boleh-boleh saja, secara sepihak itu mengakui, atau ada bukti yang mereka sampaikan, tapi itu monggo kalau nanti dilakukan di PN, ya itu ada keputusan pengadilan secara sah,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: RSSA

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Saber ATS Digerakkan, 3.000 Anak di Kabupaten  Malang Kembali Sekolah

SIM Bisa Diurus di Pulau Bawean, Warga Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Gresik

ADVERTISEMENT

SSB Sindogres Dapat Wild Card ke Liga Anak Indonesia Seri Nasional

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

Seru! 45 Pelajar Ikut Kemah Literasi di Turen, Belajar Bikin Ecoprint hingga Dongeng Bikin Nangis

Prev Next

POPULER HARI INI

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

BERITA LAINNYA

EXIEL Gaet 2-FIVE, Rilis Single EDM “Take My Breath Away”

Kepala Bakamla RI Raih Medali Jetski di Kasal Cup 2025

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

Tim Gateball Kota Batu Bidik Tiga Medali di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved