JAVASATU.COM- Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) menegaskan akan melaporkan akun TikTok @Nomoneynojustictice2 ke aparat penegak hukum.

Akun tersebut dinilai menyebarkan konten berisi fitnah yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI 2024–2029 Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto.
Dalam video yang berjudul “Pantas Saja Pemerintah Tidak Bisa Memberantas Judol, Pejabat dan Aparat Negara Bekingi Judol”, pemilik akun menampilkan foto kedua pejabat negara itu seolah-olah menerima setoran dari praktik judi online. Video tersebut telah ditonton lebih dari 233 ribu kali dan menuai banyak komentar dari warganet.
“Konten itu sarat fitnah dan menyesatkan masyarakat. Tidak benar narasi yang dibuat akun TikTok tersebut,” tegas Sekjen AMPUH Heru Purwoko dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
Heru menilai penyebaran video semacam ini bisa memicu keresahan dan provokasi di tengah publik. Karena itu, pihaknya segera membuat aduan resmi ke aparat penegak hukum serta melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan laporan resmi agar pemilik akun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
AMPUH menegaskan langkah ini penting untuk melawan penyebaran hoaks dan menjaga nama baik pejabat negara yang saat ini masih aktif menjalankan amanah publik. (saf)