JAVASATU.COM- Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan bandar narkoba Andre Fernando alias “The Doctor” yang sebelumnya diketahui membantu pelarian bandar narkoba Koh Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Andre ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri pada Minggu (5/4/2026) di Penang, Malaysia.
“Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO (daftar pencarian orang) atas nama Andre Fernando alias Charlie alias ‘The Doctor’ berhasil ditangkap oleh tim gabungan,” kata Eko Hadi dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).
Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai operasi gabungan tersebut menunjukkan soliditas aparat dalam menjalankan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam Asta Cita yang menekankan penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Oleh sebab itu, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami mendukung sepenuhnya dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah cepat, terukur, dan tegas dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantoro beserta seluruh jajarannya atas keberhasilan menangkap buronan bandar narkotika Andre Fernando alias ‘The Doctor’ yang sempat membantu pelarian bandar narkoba Koh Erwin,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/4/2025).
Nasky yang juga penulis buku Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata dan Dedikasi untuk Masyarakat menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi kuat antara Bareskrim dan Hubinter Polri dalam memberantas jaringan narkotika.
“Langkah tegas Bareskrim Polri dan jajarannya ini menjadi pesan moral bagi publik bahwa menyelamatkan nyawa warga dan melindungi masa depan generasi bangsa adalah prioritas utama,” tegasnya.
Narkoba Ancaman Ketahanan Nasional
Nasky yang juga alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta menegaskan bahwa peredaran narkoba telah menjadi ancaman nyata bagi ketahanan nasional.
“Peredaran narkoba merusak moral, menghancurkan generasi, dan menggerogoti masa depan bangsa,” ujarnya.
Ia menilai langkah Bareskrim Polri sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda reformasi hukum dan penguatan ketahanan bangsa.
Selain itu, Nasky yang menjabat sebagai Ketua Indonesia Youth Epicentrum menyebut keberhasilan ini menunjukkan kemampuan Indonesia dalam memburu pelaku kejahatan meski berada di luar negeri.
“Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri telah menunjukkan komitmen kuat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam negeri hingga luar negeri,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu fokus utama dalam Asta Cita Presiden.
Dorong Penindakan Lebih Agresif
Founder Nasky Milenial Center itu mendorong Bareskrim Polri untuk tetap agresif dalam memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa setengah-setengah. Harus lebih agresif, terstruktur, dan melibatkan sinergi semua lembaga penegak hukum. Pendekatan harus dari hulu ke hilir untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia Emas,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan harus dilakukan secara komprehensif.
“Penindakan dilakukan mulai dari bandar besar, jaringan internasional di pintu masuk negara, hingga pengedar di tingkat akar rumput,” tambahnya.
Momentum Perkuat Kerja Sama Internasional
Lebih lanjut, Nasky berharap penangkapan Andre Fernando alias “The Doctor” dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama internasional, serta meningkatkan kapasitas intelijen, pengawasan, dan penindakan.
“Ini momentum penting. Kita harus terus memperkuat kapasitas aparat, memperluas kerja sama global, dan memastikan tidak ada ruang bagi sindikat narkoba untuk beroperasi di wilayah Indonesia,” tuturnya.
Ia juga menekankan agar penindakan menyasar seluruh rantai distribusi narkoba.
“Jangan hanya menyasar pengedar kecil. Bandar besar harus dijerat tuntas, termasuk penyitaan seluruh aset hasil kejahatan mereka. Negara harus hadir melindungi rakyatnya,” pungkas Nasky. (saf)