MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang mengenakan jersey tim peserta Piala Dunia 2026 setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk ikut memeriahkan gelaran sepak bola terbesar di dunia sekaligus menggerakkan roda ekonomi pelaku usaha dan UMKM di Kota Malang.

Selain menginstruksikan penggunaan jersey, Wahyu juga meminta jajaran Pemkot Malang turut menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 sebagaimana yang telah dilakukan pada Senin (15/6/2026).
Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap Piala Dunia dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pendapatan.
“Piala Dunia ini jadi peluang bagi kita, bagi masyarakat, bagi pelaku UMKM. Saya yakin semuanya mendapat benefit dari ini. Kalau dari aspek ekonomi, pelaku UMKM mendapat kesempatan meningkatkan pendapatan lewat nobar, animonya pasti besar, ini strategi yang bagus,” kata Wahyu Hidayat.
Wahyu menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri terkait penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia 2026.
Menurutnya, kegiatan itu tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan sportivitas di tengah masyarakat.
“Jadi saya tekankan di jajaran Pemkot Malang, nobar dan memakai jersey Piala Dunia bagi ASN setiap hari Jumat. Artinya dengan ini, gerak roda ekonomi pelaku UMKM akan berputar karena antusiasme konsumen,” ujarnya.
Di Kota Malang, sejumlah kafe, warung kopi, dan tempat hiburan mulai ramai menggelar nobar pertandingan Piala Dunia 2026 yang berlangsung sejak 11 Juni lalu. Tingginya minat masyarakat dinilai menjadi momentum emas bagi pelaku ekonomi untuk memanfaatkan keramaian sebagai strategi pemasaran.
Meski demikian, Wahyu mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha yang menggelar nobar agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia meminta penyelenggara berkoordinasi dengan aparat terkait agar kegiatan hiburan tersebut tidak mengganggu masyarakat sekitar.
“Saya imbau masyarakat, kafe atau warung nongkrong, semuanya tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Koordinasikan dengan aparat terkait agar suasana hiburan ini tidak mengganggu kalangan masyarakat yang lain,” pungkasnya. (arf)