JAVASATU.COM- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), menginformasikan, awan panas guguran erupsi Gunung Merapi terjadi Rabu (15/8), pukul 04.52 WIB. Jarak luncur hingga 950 meter ke arah hulu Sungai Gendol, Yogyakarta.

Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm dan durasi sekitar 95.80 detik. Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ini ditetapkan status level II atau Waspada sejak 21 Mei 2018.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo menjelaskan, beberapa hari sebelumnya, gunung berketinggian 2.968 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini mengalami erupsi tidak menerus.
BPPTKG mencatat, melalui rekaman seismograf pada 10 Agustus 2019 terjadi sepuluh kali gempa guguran, satu kali gempa hembusan, sekali gempa low frequency, sekali gempa hybrid atau fase banyak dan dua kali gempa tektonik jauh.
“Terkait dengan status aktivitas Gunung Merapi pada level II, Badan Gelologi merekomendasikan beberapa poin,” katanya di Jakarta, Rabu (14/8).
Agus merinci, rekomendasi dari BPPTKG diantaranya, kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan. Kecuali bagi kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
Selanjutnya, radius tiga kilometer dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masih kata Agus, masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.
“KRB III merupakan kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik. Pada kawasan ini, siapa pun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial,” bebernya.
Otoritas setempat, imbuh Agus, memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Badan Geologi. (ayu)