JAVASATU.COM- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN Gajah Laut-404 mengamankan kapal bermuatan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia di perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu (27/4/2025).

Dalam keterangan resmi Humas Bakamla RI diungkapkan, penangkapan bermula dari informasi pemantauan Indonesian Maritime Information Center (IMIC) dan laporan masyarakat, yang diteruskan melalui koordinasi dengan Satgas TNI.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan KN Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto.
Berdasarkan arahan langsung, KN Gajah Laut-404 bergerak cepat dan pada pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) menghentikan kapal kayu KM Lintas Samudra 07 di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E.
Hasil pemeriksaan menemukan 500 karung beras dengan total berat 5 ton serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton tanpa dokumen resmi, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, izin impor barang, SIUP, maupun sertifikat awak kapal. Selain itu, kapal juga tidak dilengkapi alat komunikasi yang memadai.
Melihat berbagai pelanggaran, Komandan KN Gajah Laut-404 memerintahkan KM Lintas Samudra 07 beserta seluruh barang bukti untuk ditarik menuju Tarakan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Nuh)