JAVASATU.COM- Aksi balap liar di kawasan Kebomas, Gresik, dibubarkan polisi saat patroli dini hari, Jumat (25/7/2025). Seorang remaja pengendara motor yang mencoba kabur justru ketahuan membawa barang mencurigakan yang diduga narkoba.

Remaja berinisial SPS, pelajar asal Gadekan Utara, Surabaya, diamankan Unit Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik sekitar pukul 00.30 WIB. Ia melaju menggunakan Honda Grand Astrea tanpa pelat nomor di sekitar exit Tol Kebomas dan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas.
“Saat dihentikan, dia justru kabur ke arah Jalan Kedanyang sampai kawasan Makam Sunan Giri. Akhirnya terjatuh dan langsung kami amankan,” ujar Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, saat dikonfirmasi.
Dari tangan remaja itu, petugas menemukan dompet warna krem yang sempat dibuang. Saat diperiksa, di dalamnya terdapat dua paket serbuk putih yang diduga narkoba, uang tunai Rp200 ribu, dan sejumlah barang pribadi lainnya.
Seluruh barang bukti, termasuk motor tanpa plat nomor, kini diamankan di Mapolres Gresik. Sementara pelaku telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.
Patroli rutin ini digelar sebagai bagian dari pengamanan wilayah terhadap potensi kejahatan malam, termasuk 3C (curas, curat, curanmor) dan peredaran narkotika.
“Kami tidak akan toleransi terhadap balap liar dan peredaran narkoba. Jalanan Gresik harus aman bagi warga,” tegas AKP Heri.
Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dan selalu waspada terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (bas/arf)