JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengambil langkah tegas menanggapi kasus penipuan berkedok rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merugikan masyarakat.

Kasus ini muncul setelah sembilan orang korban mendatangi kantor BKPSDM pada 6 April 2026 dengan membawa dokumen yang diduga sebagai Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK. Dokumen mencantumkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 23 Februari 2024, namun baru diterima para korban pada April 2026.
Dari hasil verifikasi, ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari alur administrasi, format dokumen, hingga mekanisme penempatan yang tidak sesuai prosedur. Para korban disebut ditempatkan di berbagai perangkat daerah, termasuk Bagian Humas, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Bagian Umum, hingga Dinas Sosial.
“Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme itu, dipastikan tidak resmi,” tegas Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Kamis (9/4/2026).
Para korban diketahui telah menyetorkan sejumlah uang antara Rp70 juta hingga Rp150 juta kepada oknum pelaku, dengan janji bisa diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi. BKPSDM kemudian memberikan pendampingan, termasuk fasilitasi pelaporan ke aparat penegak hukum.
Agung menambahkan, pada 2026, Pemerintah Kabupaten Gresik tidak membuka rekrutmen CPNS, sehingga masyarakat harus waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi terkait kepegawaian melalui kanal resmi BKPSDM. Layanan validasi NIP tersedia di website resmi kami untuk memastikan keaslian data ASN,” pungkasnya.
Langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah praktik penipuan serupa, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mengikuti rekrutmen ASN.
Masyarakat dapat mengecek keabsahan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Gresik: https://bkpsdm.gresikkab.go.id/pages/validasi-nip-asn-kabupaten-gresik. (bas/arf)