email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kemendes 24 Ribu Desa Tertinggal

by Agung Baskoro
28 Desember 2019
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar Sabtu (28/12) ke tempat wisata Bon Pring, Desa Sananklerto, Turen. Namun, sebelumnya, Mendes singgah terlebih dahulu ke Rest Area Bululawang yang terletak di Jalan Raya Bululawang.

Kehadiran menteri kabinet Jokowi-Ma’ruf ini selain Kunker juga menyempatkan diri untuk melihat hasil pembangunan Rest Area Bululawang, yang bersumber dana dari APBN tahun 2016.

Kepada awak media Mendes, Abdul Halim Iskandar menyampaikan, dalam lima tahun kedepan pihaknya mendapat tugas besar dari Presiden Joko Widodo.

Tugas berat itu adalah mengentaskan 27 ribu desa tertinggal di Indonesia. Presiden Jokowi meminta untuk bisa menekan angka desa tertinggal itu.

“Dalam empat tahun kedepan harus bisa menjadi 24 ribu desa tertinggal menjadi desa maju, yang diharapkan bisa semakin berkembang. Kalau dijadikan beban pasti stres, tapi kalau difikirkan soal dampak kesejahteraan ya signifikan,” jelasnya.

Lebih dari itu gus Halim yang juga mantan Ketua DPRD Jatim, menyiapkan sejumlah kiat untuk menangani desa tertinggal tersebut.

BacaJuga :

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

“Bapak Presiden sangat berkomitmen dalam membangun desa. Itu riil. Anggaran dana desa di tahun 2020 itu Rp 27 triliun, itu besar kalau diukur dari 0 rupiah. Kalau Rp 27 triliun, seluruh desa ada gerakan, pasti ekonomi juga ada,” ulasannya.

Dengan begitu, tambah Gus Halim, dirinya meminta kepada pemerintah daerah agar tidak menghambat dalam pencairan dana desa.

“Tidak usah menunggu semua selesai persyaratan. Karena selama ini banyak dana desa yang masuk ke rekening daerah yang diendapkan oleh Bupati/Walikota. Karena ini hubungannya itu masuk ke pendapatan asli daerah, alasannya nunggu laporan seluruh desa rampung,” pungkasnya.(agb/krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

BERITA LAINNYA

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved