email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 9 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pilkades Antar Waktu di Kabupaten Malang Menggunakan Mekanisme Ini

by Agung Baskoro
7 Maret 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu di Kabupaten Malang bakal digelar pada 31 Maret 2022 dengan mekanisme musyawarah dan tidak dilakukan secara terbuka. Sebanyak 20 desa bakal mengikuti Pilkades Antar Waktu.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto:: Dok)

Berdasarkan Peraturan Bupati Malang nomor 195 tahun 2021, peserta musyawarah desa untuk Pilkades antar waktu melibatkan unsur masyarakat yang diwakilkan kepada tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama (toga), tokoh adat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, perwakilan kelompok nelayan, perwakilan kelompok perajin, perwakilan kelompok perempuan, perwakilan kelompok pemerhati dan perlindungan anak, perwakilan kelompok masyarakat miskin, atau unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

“Ini akan dilaksanakan berbeda, intinya begitu. Dengan mekanisme yang tidak seperti Pilkades biasanya. Pertama, yang mendasar terkait dengan pemilihnya. Pemilihnya itu nanti tidak semua masyarakat. Maka nanti yang memilih adalah tokoh masyarakat yang ada di wilayah setempat, RT, RW dan tokoh masyarakat yang sesuai musyawarah desa,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Senin (7/3/2022).

Meskipun begitu, Darmadi menegaskan bahwa mekanisme Pilkades tersebut, perwakilan yang menjadi peserta pemilih dinilai tetap bisa merepresentasikan pilihan semua masyarakat di desa masing-masing.

“Tapi sebelum pemilihan, memang (Pilkades) akan dilakukan secara musyawarah mufakat dulu. Kalau dengan musyawarah tidak cukup, maka tidak perlu pemilihan. Setelah musyawarah tidak ada mufakat siapa yang akan menjadi Kades Antar Waktu, maka dilakukan pemilihan sesuai dengan Perbup itu,” terang Darmadi.

Meskipun tidak dilakukan secara terbuka, Darmadi menjamin bahwa dalam gelaran Pilkades Antar Waktu yang terbatas ini, demokrasi akan berjalan secara utuh. Sebab menurutnya, berjalannya demokrasi tidak harus dilakukan dengan menggelar pemilihan.

“Jalannya demokrasi itu kan tidak hanya dilakukan dengan pemilihan. Intinya, harus ada musyawarah dan mufakat,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.

BacaJuga :

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Curanmor di Lawang Malang Digagalkan, Remaja 17 Tahun Ditangkap

anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (Foto: Dok)

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. Dimana menurutnya, Calon Kades Antar Waktu yang juga ditetapkan melalui musyawarah tidak akan menyampaikan visi misi seperti cakades pada Pilkades bukan antar waktu.

“Karena ini hanya pengganti antar waktu, jadi tidak ada visi misi, dia hanya melanjutkan program desa yang sudah ada,” terang Zia’.

Sementara itu, perwakilan masyarakat yang akan menjadi peserta dalam musyawarah desa untuk Pilkades antar waktu ini juga ditentukan jumlahnya berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap desa. Zia menyebut, mekanisme seperti ini juga telah dilakukan di beberapa desa di kabupaten lain.

“Kita (Kabupaten Malang) ini paling banyak di Jatim. Di Lumajang hanya 100 (peserta). Kita itu paling sedikit ada 201 peserta, dan paling banyak 301 peserta. Tergantung jumlah DPT setiap desa,” pungkas Zia’. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangPilkadesPilkades Antar Waktu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Curanmor di Lawang Malang Digagalkan, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senjata Api Personel

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Pria di Malang Malah Menggadaikan

DMI Gresik Beri Pembinaan dan Bansos untuk 91 Marbot Masjid dan Musala

39 Tim dari 7 Daerah Ramaikan Turnamen Ramadan MCFA 2026 di Malang

Anggota DPRD Gresik Husnul Fiqhan Dorong Sertifikasi Pekerja Lokal

MI Al-Karimi Gresik Tutup KBM Ramadan dengan Nuzulul Qur’an

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

BERITA LAINNYA

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved