email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Gresik, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar Kurang dari 24 Jam

by Sudasir Al Ayyubi
24 Januari 2026

JAVASATU.COM- Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik. Terduga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan ke pihak kepolisian.

(Foto: Tangkapan layar CCTV)

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasatreskrim AKP Arya Widjaya mengatakan, pengungkapan cepat tersebut merupakan hasil kerja intensif Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

“Kurang dari 24 jam, pelaku sudah kami amankan,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Kasus pencabulan itu terjadi pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di sekitar Exit Tol Kebomas. Korban berinisial BI (18), seorang pelajar asal Kecamatan Gresik, menjadi korban saat mengendarai sepeda motor menuju sekolah.

“Pelaku mendekati korban dari samping, lalu secara tiba-tiba melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian tubuh korban sebelum melarikan diri. Korban sempat mencoba mengejar pelaku, namun gagal karena kondisi arus lalu lintas yang padat,” bebernya.

Usai menerima laporan dengan Nomor LP/B/21/1/2026/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku berinisial DW (21). Polisi kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

BacaJuga :

Jelang May Day 2026, Petugas di Gresik Matangkan Pengamanan

Halalbihalal FKPQ Cerme, Guru TPQ Didorong Tertib Data dan Tingkatkan Kualitas

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya jaket warna cokelat kombinasi merah tua, baju ketelpak biru muda, sepeda motor Honda PCX putih bernopol W 4150 FU, helm hitam, telepon genggam, serta rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 414 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kejahatan.

“Jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006,” pungkasnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikPelecehanPencabulanPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Jelang May Day 2026, Petugas di Gresik Matangkan Pengamanan

Band Asal Gorontalo Tiresome Rilis Video Klip Lagu “Ursula”

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Mazaya Amania & Prince Poetiray Rilis “Bersinar Bersama”, Simbol Kebangkitan Lagu Anak Indonesia

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

Dua Band Asal Tulungagung, Nevenue dan All Birds Are Onion Rilis Single Kolaborasi

Halalbihalal FKPQ Cerme, Guru TPQ Didorong Tertib Data dan Tingkatkan Kualitas

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

BERITA LAINNYA

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Band Asal Gorontalo Tiresome Rilis Video Klip Lagu “Ursula”

Mazaya Amania & Prince Poetiray Rilis “Bersinar Bersama”, Simbol Kebangkitan Lagu Anak Indonesia

Dua Band Asal Tulungagung, Nevenue dan All Birds Are Onion Rilis Single Kolaborasi

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d