Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ecoton Desak Pemkot Malang Perbaiki Layanan Sampah Warga DAS Brantas

Yondi Ari by Yondi Ari
9 November 2025
0

JAVASATU.COM- Lembaga Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera memperbaiki tata kelola dan layanan pengelolaan sampah warga di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Desakan itu disampaikan melalui aksi lingkungan yang digelar di Sungai Brantas, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (9/11/2025).

Aktivis lingkungan saat menggelar aksi di Sungai Brantas. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Dalam aksi tersebut, enam aktivis lingkungan dari Ecoton, Jejak (Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai), dan Komunitas Brantas Mboiz membentangkan poster bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah”, “Tolak Tas Kresek Sekali Pakai”, dan “Selamatkan Sungai Brantas”. Mereka menilai pencemaran di Brantas semakin parah dan pengawasan pemerintah masih lemah.

Koordinator Ronda Sungai Ecoton, Alaika Rahmatullah, mengatakan kondisi Brantas kini mengkhawatirkan. Setiap kali hujan deras, air sungai menjadi keruh dan berbau menyengat akibat tumpukan limbah rumah tangga serta buangan industri tanpa pengolahan.

“Bau amis dan warna keruh menunjukkan meningkatnya kadar bahan organik dan kimia berbahaya di air sungai. Padahal air Brantas menjadi bahan baku PDAM, sehingga bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Juru Kampanye Komunitas Jejak, Dialan Blak, menambahkan pencemaran yang terus berulang menandakan lemahnya pengawasan Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur terhadap pelaku industri di sepanjang DAS Brantas.

“Setiap musim hujan, pencemaran kembali terjadi. Pemerintah seharusnya tegas menindak pelaku pencemar, apalagi Mahkamah Agung sudah memutuskan agar Gubernur Jatim melakukan pemulihan Sungai Brantas dan Kali Surabaya,” tegas Dialan.

Dalam aksi tersebut, Ecoton menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Gubernur Jawa Timur menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung terkait pemulihan kualitas air Sungai Brantas.

  2. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan Kota Malang memperketat pengawasan industri di sepanjang DAS Brantas.

  3. Pemkot Malang segera menetapkan Perda atau Perwali tentang pembatasan plastik sekali pakai.

  4. Pemkot Malang memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan membentuk kawasan percontohan zero waste di sepanjang aliran Brantas.

Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi menegaskan, keberadaan sungai yang bersih adalah hak dasar warga.

“Kami tidak ingin sungai terus diabaikan. Sungai adalah sumber kehidupan dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat,” kata Prigi.

Ecoton berharap Pemkot Malang dan Pemprov Jatim segera mengambil langkah nyata sebelum pencemaran semakin parah dan mengancam sumber air baku masyarakat di wilayah hilir, termasuk Kota Surabaya. (dop/nuh)

Tags: Ecotonpemkot malangsampahSungai Brantas
Previous Post

Tak Hanya Reses, DPRD Gresik Siapkan Hari Khusus untuk Aduan Warga

Next Post

Heboh Dugaan Pembuangan Bayi di Gresik, Ternyata Hanya Cekcok Suami Istri

Related Posts

Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
Berita

Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo

24 Oktober 2026
Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
Berita

Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan

24 Oktober 2026
Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
Berita

Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

24 Oktober 2026
Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
Berita

Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana

24 Oktober 2026
Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
Berita

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri

23 Oktober 2026
Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
Berita

Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah

23 Oktober 2026
Next Post
Heboh Dugaan Pembuangan Bayi di Gresik, Ternyata Hanya Cekcok Suami Istri

Heboh Dugaan Pembuangan Bayi di Gresik, Ternyata Hanya Cekcok Suami Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com