email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang: Evaluasi Boleh, Tapi Jangan Matikan Program MBG

by Syaiful Arif
23 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang menyoroti langkah sejumlah pihak yang cenderung ingin menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca insiden dugaan keracunan siswa di Malang. Gerindra menilai, penghentian program nasional tersebut adalah langkah reaktif yang justru bisa merugikan masyarakat penerima manfaat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya fokus memperbaiki sistem dan memperketat pengawasan, bukan menonaktifkan program yang baru berjalan.

“Evaluasi boleh, tapi jangan matikan program. Kalau ada masalah, yang dibenahi sistemnya, bukan programnya,” tegas Zia, Kamis (23/10/2025).

Zia menyebut, kunci utama pencegahan kasus serupa adalah percepatan penerbitan Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan sertifikat ini, pengelola makanan wajib memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

“Kalau sudah ada SLHS, sudah ada pakemnya. Semua pengelola SPPG wajib patuh. Jadi tidak seharusnya setiap insiden langsung dijadikan alasan menghentikan program,” ujarnya dengan nada kritis.

Menurut Zia, MBG merupakan program nasional yang menyentuh masyarakat kecil, terutama pelajar. Karena baru berjalan belum genap satu tahun, kata dia, wajar jika masih ada kekurangan yang perlu dievaluasi.

“Namanya program baru, tentu masih banyak penyesuaian. Tapi jangan buru-buru memvonis gagal. Yang dibutuhkan sekarang adalah pengawasan, bukan pembekuan,” tegasnya.

BacaJuga :

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Zia juga menyoroti lambatnya proses penerbitan SLHS oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Dari total 71 SPPG yang mengajukan, baru 35 unit yang sudah mengantongi izin resmi. Sisanya masih menunggu proses check and recheck lapangan.

“Dinas Kesehatan jangan lamban. Kalau pengelola SPPG sudah proaktif, mestinya pemerintah juga gerak cepat. Jangan biarkan masalah administrasi menghambat layanan untuk anak-anak,” kritik Zia.

Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran nasional untuk mempercepat sertifikasi laik higiene dan sanitasi, menyusul kasus serupa di berbagai daerah.

“Pusat sudah minta percepatan, tapi di daerah jangan justru memperlambat. Kalau semua patuh pada regulasi, peristiwa semacam itu bisa dicegah,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangFraksi Gerindra DPRD Kabupaten MalangGerindraGerindra Kabupaten MalangMakan Bergizi Gratismbg
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d