email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang: Evaluasi Boleh, Tapi Jangan Matikan Program MBG

by Syaiful Arif
23 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang menyoroti langkah sejumlah pihak yang cenderung ingin menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca insiden dugaan keracunan siswa di Malang. Gerindra menilai, penghentian program nasional tersebut adalah langkah reaktif yang justru bisa merugikan masyarakat penerima manfaat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya fokus memperbaiki sistem dan memperketat pengawasan, bukan menonaktifkan program yang baru berjalan.

“Evaluasi boleh, tapi jangan matikan program. Kalau ada masalah, yang dibenahi sistemnya, bukan programnya,” tegas Zia, Kamis (23/10/2025).

Zia menyebut, kunci utama pencegahan kasus serupa adalah percepatan penerbitan Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan sertifikat ini, pengelola makanan wajib memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

“Kalau sudah ada SLHS, sudah ada pakemnya. Semua pengelola SPPG wajib patuh. Jadi tidak seharusnya setiap insiden langsung dijadikan alasan menghentikan program,” ujarnya dengan nada kritis.

Menurut Zia, MBG merupakan program nasional yang menyentuh masyarakat kecil, terutama pelajar. Karena baru berjalan belum genap satu tahun, kata dia, wajar jika masih ada kekurangan yang perlu dievaluasi.

“Namanya program baru, tentu masih banyak penyesuaian. Tapi jangan buru-buru memvonis gagal. Yang dibutuhkan sekarang adalah pengawasan, bukan pembekuan,” tegasnya.

Zia juga menyoroti lambatnya proses penerbitan SLHS oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Dari total 71 SPPG yang mengajukan, baru 35 unit yang sudah mengantongi izin resmi. Sisanya masih menunggu proses check and recheck lapangan.

“Dinas Kesehatan jangan lamban. Kalau pengelola SPPG sudah proaktif, mestinya pemerintah juga gerak cepat. Jangan biarkan masalah administrasi menghambat layanan untuk anak-anak,” kritik Zia.

BacaJuga :

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran nasional untuk mempercepat sertifikasi laik higiene dan sanitasi, menyusul kasus serupa di berbagai daerah.

“Pusat sudah minta percepatan, tapi di daerah jangan justru memperlambat. Kalau semua patuh pada regulasi, peristiwa semacam itu bisa dicegah,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangFraksi Gerindra DPRD Kabupaten MalangGerindraGerindra Kabupaten MalangMakan Bergizi Gratismbg

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d