email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerindra: Jangan Korbankan Kanjuruhan demi Alun-Alun Kabupaten Malang

by Syaiful Arif
1 Juni 2026

JAVASATU.COM- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar tidak mengorbankan fungsi dan fasilitas Stadion Kanjuruhan dalam rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang. Gerindra meminta seluruh rencana tersebut dikaji secara matang sebelum direalisasikan.

Zia’ul Haq saat menjadi Pansus RPJP. (Foto: Dok/Ist)

“Kami tidak menghambat pembangunan. Kami mendukung pembangunan, tetapi jangan sampai pembangunan alun-alun justru mengorbankan fungsi Stadion Kanjuruhan yang sudah dibangun dan ditata sedemikian rupa,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, Senin (1/6/2026), saat dikonfirmasi awak media ini.

Pernyataan itu disampaikan menyusul wacana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di kawasan belakang Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Menurut Zia, hingga kini belum ada kajian komprehensif yang dipaparkan kepada DPRD maupun masyarakat terkait urgensi pemindahan lokasi alun-alun tersebut.

Ia menilai perubahan lokasi alun-alun tidak bisa dilakukan begitu saja karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari tata ruang, regulasi, hingga dampak sosial yang akan ditimbulkan.

“Kami mempertanyakan apa urgensinya dipindah ke belakang Stadion Kanjuruhan. Apakah sudah ada kajian yuridis, kajian sosial, amdal lalin maupun kajian dampak lainnya. Sampai sekarang kami belum melihat kajian itu dipaparkan secara terbuka,” ujarnya.

Zia yang pernah menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW dan Pansus RPJPD DPRD Kabupaten Malang menjelaskan bahwa lokasi Alun-Alun Kabupaten Malang sebenarnya telah masuk dalam sejumlah dokumen perencanaan daerah. Di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW, Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025-2045, dan Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD.

Menurutnya, dalam dokumen tersebut lokasi alun-alun direncanakan berada di kawasan belakang Pendopo Kabupaten Malang, di Kepanjen, bukan di area Stadion Kanjuruhan.

BacaJuga :

Pria Asal China di Gresik Masuk Islam, Mengaku Tanpa Paksaan

Komisi III DPRD Majalengka Sidak Proyek Jalan, Soroti Kualitas Pekerjaan

“Kalau mengacu pada RTRW, RDTR Kepanjen, RPJPD dan RPJMD, lokasi alun-alun sudah direncanakan di belakang Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen. Itu sudah tertuang dalam dokumen perencanaan yang ditetapkan melalui perda,” katanya.

Zia’ul Haq saat menjadi Pansus RTRW. (Foto: Dok/Ist)

Selain menyoroti aspek perencanaan, Gerindra juga mengingatkan agar Pemkab Malang mempertimbangkan fungsi kawasan Stadion Kanjuruhan yang saat ini menjadi ikon olahraga masyarakat Kabupaten Malang.

Zia menyebut lahan seluas sekitar 1,5 hektare yang diwacanakan menjadi lokasi alun-alun merupakan bagian dari kawasan penunjang stadion yang selama ini dipersiapkan untuk mendukung aktivitas olahraga.

“Kalau nanti alun-alun berada di dalam kawasan stadion, masyarakat masuk ke alun-alun melalui area Stadion Kanjuruhan. Ini perlu dikaji matang. Jangan sampai fungsi kawasan stadion justru terganggu,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan alun-alun harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai ruang publik yang hidup dan mudah diakses. Karena itu, penentuan lokasi tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan pembangunan fisik semata.

“Alun-alun harus menjadi tempat berkumpul masyarakat, ruang interaksi warga, dan benar-benar dimanfaatkan setiap hari. Jangan sampai hanya ramai saat acara seremonial saja,” ujarnya.

Gerindra menegaskan tidak menolak pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang. Namun, seluruh proses harus dilakukan berdasarkan kajian yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun sosial.

“Kami mendukung pembangunan alun-alun. Tetapi sebelum diputuskan lokasinya, lakukan kajian terlebih dahulu dan sampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persoalan baru di kemudian hari karena keputusan yang tidak didasarkan pada kajian yang matang,” pungkas Zia. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Alun alun Kabupaten MalangDPRD kabupaten malangInfrastrukturPemerintahpemkab malangProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pria Asal China di Gresik Masuk Islam, Mengaku Tanpa Paksaan

Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke 3 Desa Terdampak Kekeringan

Pembangunan Markas Yon TP 444 Wonosobo Terus Dikebut, Dandim Beri Dukungan

Komisi III DPRD Majalengka Sidak Proyek Jalan, Soroti Kualitas Pekerjaan

HUT ke-47 Hiswana Migas, DPC Malang Gelar Aksi Sosial hingga Capacity Building

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Mabes TNI Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan

Prev Next

POPULER HARI INI

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Tim BMX AKF Kota Batu Borong Podium di BSX Open Jepara

HUT ke-47 Hiswana Migas, DPC Malang Gelar Aksi Sosial hingga Capacity Building

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

BERITA LAINNYA

Pria Asal China di Gresik Masuk Islam, Mengaku Tanpa Paksaan

Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke 3 Desa Terdampak Kekeringan

Pembangunan Markas Yon TP 444 Wonosobo Terus Dikebut, Dandim Beri Dukungan

Komisi III DPRD Majalengka Sidak Proyek Jalan, Soroti Kualitas Pekerjaan

HUT ke-47 Hiswana Migas, DPC Malang Gelar Aksi Sosial hingga Capacity Building

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Mabes TNI Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved