JAVASATU.COM- Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Malang resmi dilantik pada Sabtu (24/8/2019) pagi.

Dalam pelantikan tersebut, I Made Riandiana Kartika dari Fraksi PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sementara Kota Malang.
I Made Riandiana Kartika menegaskan, hal utama dalam menjalankan fungsi kedewanan adalah transparansi serta kerja kolektif dan kolegial.
“Kami siap melakukan yang terbaik. Semua anggota dewan saat ini adalah wajah baru tanpa incumbent. Semua sama, sederajat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kasus korupsi yang sempat menjerat 42 anggota DPRD Kota Malang periode sebelumnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi titik balik bagi dewan untuk membuktikan integritas dan menjalankan tugas dengan lebih baik ke depan.
Pelantikan DPRD Kota Malang periode 2019–2024 diharapkan membawa perubahan dalam kinerja legislatif sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga dewan setelah kasus hukum yang mencoreng citra DPRD sebelumnya. (jup)