email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Di Kab Malang, 07.00 – 20.00 WIB Mulai Hari Ini

by Agung Baskoro
30 Maret 2020

Javasatu,Malang- Seiring wabah Coronavirus Disease (COVID-19) yang semakin sulit terkendali, Bupati Malang HM Sanusi mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pemberlakuan pembatasan jam operasional bagi tempat usaha di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Surat Edaran Bupati Malang terkait pembatasan jam operasional usaha. (Grafis : Pemkab Malang for Javasatu.com)

Dalam isi surat edaran Bupati Malang bernomor 440/2630/35.07.106/2020, ada sejumlah poin yang ditekankan. Salah satunya terkait pembatasan waktu operasional tempat usaha yang berlaku mulai hari ini hingga Senin (7/4/2020) mendatang.

Dimana pada poin nomor 3 disebutkan, pembatasan jam operasional tempat usaha termasuk warung internet, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan, yakni buka pukul 07.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

“Ini sudah dikirim ke masing-masing Camat untuk diteruskan ke desa. Nanti akan dievaluasi bagaimana perkembangannya” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Malang, Fuad Fauzi, Senin (30/3/2020). Saat dikonfirmasi Javasatu.com.

Surat Edaran Bupati Malang terkait pembatasan jam operasional usaha. (Grafis : Pemkab Malang for Javasatu.com)

Meski demikian lanjut Fuad, surat edaran Bupati tersebut tidak di berlakukan pada apotek atau toko obat-obatan yang lain, serta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Selain itu dalam surat edaran tersebut menegaskan kepada tempat-tempat usaha yang diharuskan tutup sementara diantaranya, tempat hiburan, bioskop, permainan ketangkasan, panti pijat, fitness center, billiar, tempat rekreasi dan tempat usaha sejenisnya, ditutup sementara.

Selanjutnya kepada pengusaha hotel, apartemen, guest house dan tempat penginapan sejenisnya wajib melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malang jika menerima tamu. (Agb/Arf)

BacaJuga :

Lailatul Ijtima’ ke-29 MWCNU Dukun Fokus pada Usaha Ekonomi

Menko PM Dorong Pesantren Jadi Pilar Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Lailatul Ijtima’ ke-29 MWCNU Dukun Fokus pada Usaha Ekonomi

Menko PM Dorong Pesantren Jadi Pilar Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia

Festival Bakat Malang, Sekda Budiar: Kepanjen Pusat Seni dan Budaya Anak

Spot Paralayang di Kabupaten Malang Disebut yang Terbaik di Indonesia

Sinergi Olahraga dan Pariwisata, Kejuaraan Paralayang Jadi Ajang Promosi Kabupaten Malang

Polisi Tangkap Pengedar Sabu saat Penyekatan Suporter Bola di Malang

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Yayasan Sosial Panggilan Jiwa Santuni Anak Yatim dan Duafa Gresik

Dari Madrasah ke Panggung Nasional, Santri Gresik Juara Lomba Cerpen Kemenag RI

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Trans Jatim Beroperasi di Malang, Wali Kota Wahyu Beberkan Manfaatnya

BERITA LAINNYA

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved