JAVASATU.COM- Stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Kabupaten Malang dipastikan aman menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kepastian tersebut diperoleh setelah Satgas Pangan Polres Malang melakukan monitoring langsung ke pasar, ritel modern, hingga distributor bahan pokok.

Monitoring dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025) dengan menyasar Pasar Kepanjen, pertokoan modern di Pakisaji, serta distributor beras di wilayah Pakisaji. Kegiatan ini dilakukan bersama Pemkab Malang dan Perum Bulog guna memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan pasokan bahan pokok masih mencukupi dan harga relatif stabil menjelang libur akhir tahun.
“Dari hasil monitoring yang kami lakukan bersama stakeholder, stok bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Malang masih aman dan harga secara umum terpantau stabil,” ujar AKP Muchammad Nur, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan hasil pantauan di Pasar Kepanjen, harga beras premium tercatat Rp 14.900 per kilogram, beras medium Rp 13.300 per kilogram, beras SPHP Rp 12.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp 17.000 per liter, serta daging sapi Rp 115.000 per kilogram. Di ritel modern Indomaret Fresh Pakisaji, harga beras premium Rp 14.900 per kilogram dan telur ayam ras Rp 30.000 per kilogram.
Sementara itu, di tingkat distributor CV Pangan Sembada Raya, beras premium merek Melon dijual dengan harga Rp 14.500–Rp 14.600 per kilogram, bergantung pada kemasan.
AKP Muchammad Nur menjelaskan, sebagian besar komoditas bapok masih berada dalam kisaran harga normal. Namun, cabai rawit merah mengalami kenaikan sekitar Rp 5.000 per kilogram menjadi Rp 55.000 per kilogram, dipengaruhi tingginya curah hujan yang berdampak pada pasokan dari petani.
“Kenaikan cabai rawit merah ini disebabkan faktor cuaca, khususnya intensitas hujan yang cukup tinggi,” jelasnya.
Satgas Pangan Polres Malang menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara intensif hingga akhir tahun guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang merugikan masyarakat.
“Kami akan terus memantau distribusi bahan pokok dan siap mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tegas AKP Nur.
Pengawasan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Malang selama momentum perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (agb/arf)