JAVASATU.COM- Kapal induk milik Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Nimitz, terpantau melintas di Selat Malaka dalam pelayarannya dari Laut China Selatan menuju Samudra Hindia. Pusat Penerangan TNI memastikan kapal tersebut melintasi jalur strategis itu dengan memanfaatkan Hak Lintas Transit yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982.

“Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit. Sesuai UNCLOS 1982, kapal asing, termasuk kapal perang, diizinkan melintas tanpa harus meminta izin negara pantai, selama mengikuti aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi,” jelas Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Jumat (20/6/2025).
USS Nimitz diketahui melanjutkan pelayaran menuju Selat Singapura sebelum bergerak ke arah Samudra Hindia. TNI menyebut bahwa perlintasan kapal tersebut merupakan bagian dari pelayaran internasional yang sah.
Meski demikian, TNI menegaskan bahwa seluruh aktivitas kapal asing di wilayah perairan Indonesia terus diawasi ketat.
“Kami tetap memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah perairan yurisdiksi nasional. Semua satuan TNI yang terkait tetap siaga dan terkoordinasi untuk menjaga stabilitas serta kepentingan nasional,” tambah Kristomei.
Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk dan paling strategis di dunia, sekaligus menjadi titik rawan yang memerlukan pengawasan ketat dari otoritas maritim nasional. Pemerintah Indonesia terus memperkuat pemantauan dan kehadiran militer di wilayah ini guna memastikan keamanan dan kedaulatan wilayah laut tetap terjaga. (Saf)