JAVASATU.COM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah cepat merespons arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pembentukan tim itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah Kapolri tersebut tepat dan strategis.
Menurutnya, tim reformasi menjadi momentum penting Polri menjaga profesionalisme sekaligus kepercayaan masyarakat.
“Langkah Kapolri ini mencerminkan kepemimpinan yang nyata, bukan gimmick. Ini bukti keseriusan Polri menindaklanjuti arahan Presiden untuk memperkuat institusi di dalam dan luar,” kata Nasky dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Nasky menekankan, pembentukan tim dengan 47 perwira tinggi dan 5 perwira menengah pilihan itu menjadi sinyal positif bahwa Polri terbuka terhadap kritik, masukan, dan evaluasi dari berbagai elemen masyarakat.
“Tim reformasi akan menjadi katalisator penting bagi demokrasi, supremasi hukum, dan penegakan HAM. Komitmennya diharapkan bisa meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Founder Nasky Milenal Center itu juga menyebut kritik publik ibarat “vitamin” yang harus dipandang positif.
“Aspirasi masyarakat penting agar Polri lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan. Tim ini harus mengkaji setiap masukan secara objektif sesuai aturan hukum,” tambahnya.
Kata Nasky, sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan pembentukan tim transformasi bertujuan mengevaluasi seluruh program Polri dengan melibatkan pakar dan masyarakat.
“Kami menyiapkan tim internal untuk melakukan evaluasi, termasuk mendengar masukan perbaikan dan usulan dari berbagai pihak,” ujar Sigit di STIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). (saf)