email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kepala BKPSDM Majalengka Laporkan Penyebar Poster Diduga Fitnah ke Polisi

by Eko Widiantoro
4 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, melaporkan pihak yang diduga membuat dan menyebarkan poster bermuatan pencemaran nama baik ke Polres Majalengka.

Kuasa hukum Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Rubby Extrada Yudha, dalam tayangan TribunCirebon. (Foto: TribunCirebon)

Laporan tersebut dibuat Ikin melalui Satreskrim Polres Majalengka pada Jumat (31/7/2026) malam. Kuasa hukumnya, Rubby Extrada Yudha, meminta polisi mengusut pihak yang membuat hingga menyebarluaskan poster tersebut di media sosial.

“Kami sudah diberikan kuasa oleh Pak Ikin Asikin untuk mendampingi pembuatan laporan polisi di Polres Majalengka. Yang kami laporkan adalah beberapa akun media sosial yang mengunggah postingan tersebut,” ujar Rubby didampingi rekannya, Dicky Turmudzy, saat ditemui di kantornya di Jalan Pemuda, Kecamatan Majalengka, Minggu (2/8/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/186/VII/2026/Reskrim sekitar pukul 21.00 WIB.

Rubby mengatakan, poster yang dipersoalkan menampilkan karikatur Ikin Asikin disertai narasi yang dinilai menggiring opini publik terkait dugaan praktik melanggar hukum dalam proses pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Menurut Rubby, Ikin baru mengetahui poster tersebut beredar di media sosial pada Jumat (31/7/2026). Pihaknya menilai isi poster tersebut tidak benar dan merugikan reputasi kliennya.

“Kami pastikan informasi dalam poster tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Klien kami merasa sangat dirugikan karena nama baik, kehormatan, dan reputasinya dicantumkan dalam poster tersebut,” tegas Rubby.

Dalam laporan tersebut, sejumlah akun media sosial disebut ikut mengunggah atau menyebarluaskan poster yang dipersoalkan. Di antaranya akun TikTok SMM Media, akun Facebook Su Badra, Grup Facebook Suara Masyarakat Majalengka, serta akun atas nama Asep Nurdiansyah.

Rubby menyebut laporan itu mengacu pada dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 434 ayat (1) KUHP serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas siapa pelaku yang membuat maupun menyebarkan konten tersebut. Kami menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada penyidik,” katanya.

BacaJuga :

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Ikin Asikin, lanjut Rubby, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendukung proses penyelidikan laporan tersebut.

Terkait kemungkinan penyelesaian melalui permintaan maaf, Rubby mengatakan pihaknya masih akan membicarakannya dengan Ikin. Namun, untuk saat ini, pihaknya memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau nanti ada itikad baik dari pihak yang dilaporkan, tentu akan kami sampaikan dan komunikasikan dengan klien kami. Namun saat ini kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Rubby juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial. Ia meminta publik tidak langsung mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena dapat merugikan pihak lain dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. (eko/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BKPSDM MajalengkaKabupaten Majalengka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Gresik Gelar Lomba Tradisional

Omzet Kuliner di Bawah Rp10 Juta Tak Kena PBJT, Ini Penjelasan Bapenda Majalengka

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Prev Next

POPULER HARI INI

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Gresik Gelar Lomba Tradisional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Gresik Gelar Lomba Tradisional

Omzet Kuliner di Bawah Rp10 Juta Tak Kena PBJT, Ini Penjelasan Bapenda Majalengka

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved