email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kepala BKPSDM Majalengka Laporkan Penyebar Poster Diduga Fitnah ke Polisi

by Eko Widiantoro
4 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, melaporkan pihak yang diduga membuat dan menyebarkan poster bermuatan pencemaran nama baik ke Polres Majalengka.

Kuasa hukum Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Rubby Extrada Yudha, dalam tayangan TribunCirebon. (Foto: TribunCirebon)

Laporan tersebut dibuat Ikin melalui Satreskrim Polres Majalengka pada Jumat (31/7/2026) malam. Kuasa hukumnya, Rubby Extrada Yudha, meminta polisi mengusut pihak yang membuat hingga menyebarluaskan poster tersebut di media sosial.

“Kami sudah diberikan kuasa oleh Pak Ikin Asikin untuk mendampingi pembuatan laporan polisi di Polres Majalengka. Yang kami laporkan adalah beberapa akun media sosial yang mengunggah postingan tersebut,” ujar Rubby didampingi rekannya, Dicky Turmudzy, saat ditemui di kantornya di Jalan Pemuda, Kecamatan Majalengka, Minggu (2/8/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/186/VII/2026/Reskrim sekitar pukul 21.00 WIB.

Rubby mengatakan, poster yang dipersoalkan menampilkan karikatur Ikin Asikin disertai narasi yang dinilai menggiring opini publik terkait dugaan praktik melanggar hukum dalam proses pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Menurut Rubby, Ikin baru mengetahui poster tersebut beredar di media sosial pada Jumat (31/7/2026). Pihaknya menilai isi poster tersebut tidak benar dan merugikan reputasi kliennya.

“Kami pastikan informasi dalam poster tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Klien kami merasa sangat dirugikan karena nama baik, kehormatan, dan reputasinya dicantumkan dalam poster tersebut,” tegas Rubby.

Dalam laporan tersebut, sejumlah akun media sosial disebut ikut mengunggah atau menyebarluaskan poster yang dipersoalkan. Di antaranya akun TikTok SMM Media, akun Facebook Su Badra, Grup Facebook Suara Masyarakat Majalengka, serta akun atas nama Asep Nurdiansyah.

Rubby menyebut laporan itu mengacu pada dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 434 ayat (1) KUHP serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas siapa pelaku yang membuat maupun menyebarkan konten tersebut. Kami menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada penyidik,” katanya.

Ikin Asikin, lanjut Rubby, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendukung proses penyelidikan laporan tersebut.

BacaJuga :

Ketua Ekraf Majalengka H. Baya: Generasi Muda Harus Jaga Warisan Nyiramkeun Pusaka Talaga

Hutan Jati Situbondo Terbakar, Petugas Padamkan Api Pakai Ranting

Terkait kemungkinan penyelesaian melalui permintaan maaf, Rubby mengatakan pihaknya masih akan membicarakannya dengan Ikin. Namun, untuk saat ini, pihaknya memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau nanti ada itikad baik dari pihak yang dilaporkan, tentu akan kami sampaikan dan komunikasikan dengan klien kami. Namun saat ini kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Rubby juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial. Ia meminta publik tidak langsung mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena dapat merugikan pihak lain dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. (eko/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BKPSDM MajalengkaKabupaten Majalengka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kepala BKPSDM Majalengka Laporkan Penyebar Poster Diduga Fitnah ke Polisi

Ojol Gresik Dapat BBM Gratis, Polsek Kebomas dan YALPK Gelar Baksos

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Ajak Orang Tua Jadi Sahabat Anak

Mahasiswa ITS Olah Limbah Jeroan Ikan Jadi Pakan Alternatif di Blitar

Sambut HUT ke-81 RI, KKN Unira Bersihkan Punden Desa Kidal

Indonesia Sementara Raih 9 Emas di Asian Taekwondo Open 2026

Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Desa Belung Hias Gang Sunan Gunungjati dengan Lampu Merah Putih

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

Ketua Ekraf Majalengka H. Baya: Generasi Muda Harus Jaga Warisan Nyiramkeun Pusaka Talaga

Ifan Seventeen Ubah “Apa Kabar” Jadi Lebih Emosional, Ini Bedanya

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Ajak Orang Tua Jadi Sahabat Anak

BRI Malang Sosialisasikan Otentikasi Pensiunan, Cegah Kejahatan Perbankan

Mahasiswa ITS Olah Limbah Jeroan Ikan Jadi Pakan Alternatif di Blitar

Sambut HUT ke-81 RI, KKN Unira Bersihkan Punden Desa Kidal

BERITA LAINNYA

Kepala BKPSDM Majalengka Laporkan Penyebar Poster Diduga Fitnah ke Polisi

Ojol Gresik Dapat BBM Gratis, Polsek Kebomas dan YALPK Gelar Baksos

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Ajak Orang Tua Jadi Sahabat Anak

Mahasiswa ITS Olah Limbah Jeroan Ikan Jadi Pakan Alternatif di Blitar

Sambut HUT ke-81 RI, KKN Unira Bersihkan Punden Desa Kidal

Indonesia Sementara Raih 9 Emas di Asian Taekwondo Open 2026

Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Desa Belung Hias Gang Sunan Gunungjati dengan Lampu Merah Putih

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

Ketua Ekraf Majalengka H. Baya: Generasi Muda Harus Jaga Warisan Nyiramkeun Pusaka Talaga

Ifan Seventeen Ubah “Apa Kabar” Jadi Lebih Emosional, Ini Bedanya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved