JAVASATU.COM- Jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik kini dijabat sementara oleh H. M. Ali Faiq, menyusul wafatnya Dr. H. Pardi, M.Pd.I, pada Sabtu (5/7/2025). Ali Faiq saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Gresik.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Gresik, Lulus, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan resmi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur untuk penunjukan Pelaksana Harian (PLH) definitif. Namun hingga kini surat keputusan (SK) dari Kanwil belum diterbitkan.
“Sudah kami ajukan ke Kanwil, tapi SK-nya belum turun. Untuk sementara dijabat oleh H. M. Ali Faiq,” ujar Lulus, Kamis (10/7/2025).
Lulus berharap pejabat pengganti nantinya bisa melanjutkan kinerja almarhum Pardi dan membawa Kemenag Gresik ke arah yang lebih baik.
“Mudah-mudahan Kepala Kemenag Gresik ke depan bisa setara atau bahkan lebih baik dari almarhum Bapak Pardi,” pungkasnya. (Bas/Nuh)