JAVASATU.COM- Satlantas Polres Malang menempatkan keselamatan pejalan kaki sebagai salah satu prioritas utama selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Langkah ini dilakukan menyusul tingginya risiko kecelakaan yang menimpa kelompok pengguna jalan paling rentan.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menegaskan polisi akan menindak pengendara yang melanggar aturan dan membahayakan pedestrian, seperti melawan arus, melaju kencang di kawasan ramai, dan tidak memberi prioritas di zebra cross.
“Keselamatan pejalan kaki menjadi perhatian utama kami. Banyak pelajar dan warga yang setiap hari menggunakan trotoar atau menyeberang jalan utama. Mereka harus dilindungi,” kata AKP Chelvin, Rabu (19/11/2025).
Selain penindakan, petugas juga menata titik keramaian rawan kecelakaan, termasuk pasar rakyat, depan sekolah, halte, dan persimpangan padat kendaraan. Penindakan dilakukan secara humanis, namun pelanggaran yang berpotensi membahayakan pejalan kaki tetap dikenakan tilang sesuai aturan.
Data Satlantas Polres Malang mencatat sejak awal tahun hingga pertengahan November 2025 terjadi 723 kecelakaan, dengan 141 korban meninggal dunia, 10 luka berat, dan 1.114 luka ringan. Proporsi korban pejalan kaki masih tinggi, sehingga upaya perlindungan perlu diperkuat.
AKP Chelvin berharap Operasi Zebra Semeru 2025 dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan memberikan ruang aman bagi semua pengguna jalan, terutama pejalan kaki.
“Kalau semua patuh, keselamatan akan tercipta. Mulai dari menghormati zebra cross hingga tidak memodifikasi kendaraan sembarangan. Mari bersama-sama lindungi sesama pengguna jalan,” ujarnya. (dop/arf)