email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp15,6 M ke Pemkot Surabaya dan Malang

by Syaiful Arif
21 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan 10 aset rampasan negara senilai Rp15,6 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

(Foto: Istimewa)

Serah terima aset berupa tanah dan bangunan tersebut dilakukan di Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025), sebagai bagian dari percepatan pemanfaatan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa hibah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset rampasan negara serta mencegah penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang.

“Selain mengurangi biaya pemeliharaan, hibah ini juga memastikan aset digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Mungki.

Ia menambahkan bahwa KPK akan terus memonitor pemanfaatan aset yang diserahkan agar sesuai dengan tujuan pengelolaannya.

Proses hibah ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145/PMK.06/2021 tentang pengelolaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dan gratifikasi.

Pemkot Surabaya Terima Aset Rp11,75 Miliar

Pemkot Surabaya menerima delapan aset rampasan dengan total nilai Rp11,75 miliar, terdiri dari tujuh unit apartemen/rumah susun seluas 637 m² senilai Rp8,34 miliar serta satu bidang tanah dan bangunan seluas 522 m² senilai Rp3,4 miliar. Aset ini berasal dari kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.

BacaJuga :

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengapresiasi langkah KPK dalam mengembalikan aset negara untuk kepentingan daerah. Ia berencana memanfaatkan aset tersebut untuk membentuk koperasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Karena ini barang milik negara, maka kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Desa Landungsari Terima Aset Rp3,91 Miliar

Sementara itu, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, menerima hibah dua bidang tanah seluas 3.852 m² senilai Rp3,91 miliar. Aset tersebut berasal dari perkara korupsi dan TPPU mantan Kepala Kanwil BPN Kalimantan Barat, Gusmin Tuarita.

Bupati Malang, H.M Sanusi, menyatakan bahwa aset tersebut akan dikelola untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Aset ini harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” kata Sanusi.

Dengan hibah ini, diharapkan aset rampasan negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: kpkpemkab malangPemkot Surabaya
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d