email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp15,6 M ke Pemkot Surabaya dan Malang

by Syaiful Arif
21 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan 10 aset rampasan negara senilai Rp15,6 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

(Foto: Istimewa)

Serah terima aset berupa tanah dan bangunan tersebut dilakukan di Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025), sebagai bagian dari percepatan pemanfaatan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa hibah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset rampasan negara serta mencegah penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang.

“Selain mengurangi biaya pemeliharaan, hibah ini juga memastikan aset digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Mungki.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan bahwa KPK akan terus memonitor pemanfaatan aset yang diserahkan agar sesuai dengan tujuan pengelolaannya.

Proses hibah ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145/PMK.06/2021 tentang pengelolaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dan gratifikasi.

Pemkot Surabaya Terima Aset Rp11,75 Miliar

Pemkot Surabaya menerima delapan aset rampasan dengan total nilai Rp11,75 miliar, terdiri dari tujuh unit apartemen/rumah susun seluas 637 m² senilai Rp8,34 miliar serta satu bidang tanah dan bangunan seluas 522 m² senilai Rp3,4 miliar. Aset ini berasal dari kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.

BacaJuga :

Hari Kesaktian Pancasila, Kota Malang Gelar Wayang Kulit Meriah Dihadiri Ketua MA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengapresiasi langkah KPK dalam mengembalikan aset negara untuk kepentingan daerah. Ia berencana memanfaatkan aset tersebut untuk membentuk koperasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Karena ini barang milik negara, maka kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Desa Landungsari Terima Aset Rp3,91 Miliar

Sementara itu, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, menerima hibah dua bidang tanah seluas 3.852 m² senilai Rp3,91 miliar. Aset tersebut berasal dari perkara korupsi dan TPPU mantan Kepala Kanwil BPN Kalimantan Barat, Gusmin Tuarita.

Bupati Malang, H.M Sanusi, menyatakan bahwa aset tersebut akan dikelola untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Aset ini harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” kata Sanusi.

Dengan hibah ini, diharapkan aset rampasan negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: kpkpemkab malangPemkot Surabaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Kesaktian Pancasila, Kota Malang Gelar Wayang Kulit Meriah Dihadiri Ketua MA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

ADVERTISEMENT

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Karyawan Dapur SPPG Celaket dan Jagalan Malang Dibekali Pelatihan Keamanan Pangan, Cegah Risiko Keracunan

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SPPG Polri Jadi Role Model Dapur Gizi Nasional, Pengamat: Bukti Nyata Asta Cita Prabowo

BERITA LAINNYA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d