JAVASATU.COM- Polisi bergerak cepat menangkap pelaku penusukan yang terjadi saat kegiatan sahur patrol di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jumat (27/2/2026) dini hari. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Pelaku berinisial S (45) ditangkap pada Jumat malam sekitar pukul 23.40 WIB oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Gresik setelah menerima informasi dari masyarakat.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 WIB ketika sejumlah pemuda Desa Campurejo menggelar sahur patrol. Saat itu terjadi aksi saling lempar bom air dengan pemuda dari Desa Banyutengah yang berujung saling ejek.
Situasi semakin memanas ketika kelompok dari luar desa mendatangi lokasi di depan sebuah biliar dan kafe di Campurejo. Di tengah keributan, pelaku tiba-tiba muncul membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan pembacokan terhadap dua orang.
Akibat kejadian tersebut, Wahyu Agung Pratama (24) mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Ibnu Sina Gresik. Sementara Moh Ruhul Madani (25) menjalani perawatan di Puskesmas Panceng dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Panceng.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 468 ayat (1) KUHP atau Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang, jaket jeans biru, dan sarung putih. Untuk mencegah konflik susulan, aparat juga melakukan patroli gabungan di lokasi kejadian. Situasi dilaporkan telah kembali kondusif.
Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan segera melapor jika mengetahui tindak pidana melalui call center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. Serta kantor kepolisian terdekat. (bas/nuh)