JAVASATU.COM- Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menyatakan sikap terkait kerusuhan massal di Jakarta pada 29-31 Agustus 2025. Kerusuhan itu berujung pada penjarahan rumah pejabat publik, perusakan fasilitas umum, hingga pembakaran tujuh gerbang tol.

Selain itu, 37 sarana prasarana milik Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga rusak, mulai dari kantor polres, polsek, pos polisi, hingga kendaraan dinas.
Azmi menilai pernyataan Komnas HAM yang menyebut Polri tidak profesional dalam menangani kerusuhan adalah keliru dan menyesatkan publik.
“Kami yakin polisi memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Delpedro sebagai dalang propaganda kerusuhan. Polri bekerja sesuai prosedur dan fakta hukum,” tegas Azmi, Selasa (9/9/2025).
Ia juga menyinggung kasus kematian seorang pengemudi ojek online bernama Affan. Menurutnya, Polri sudah menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota Brimob yang terlibat, sehingga menunjukkan sikap responsif terhadap desakan publik.
Karena itu, Azmi meminta Komnas HAM dan LSM lain tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengecam narasi tendensius yang menyudutkan Polri, termasuk tuntutan pencopotan Kapolri maupun Kapolda. Itu tidak berdasar dan cenderung politis,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Azmi juga mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri. Menurutnya, Kapolda telah mengedepankan pendekatan humanis dalam membedakan demonstran damai dengan perusuh. Kehadiran Kapolda di lapangan dinilai mampu mengembalikan stabilitas keamanan meski situasi sempat memanas.
“Polri hari ini sudah sangat profesional. Kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat setiap tahun. Itu bukti kerja Polri semakin baik,” pungkas Azmi. (saf)