email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Laporan Medsos Berbuah Penggagalan Peredaran Sabu di Kedamean

by Sudasir Al Ayyubi
30 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Laporan warga melalui media sosial berbuah manis. Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu (27/4/2025) malam.

(Foto: Ist)

Aksi ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui platform medsos. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim patroli perintis presisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyisir lokasi yang dicurigai.

Hasilnya, seorang pemuda berinisial DDA (22), warga setempat, diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bekas narkotika jenis sabu di atas lemari kamar pelaku.

Tak hanya itu, pemeriksaan lebih lanjut terhadap ponsel milik DDA mengungkap adanya percakapan terkait transaksi narkoba. DDA juga mengakui menyimpan satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,079 gram.

ADVERTISEMENT

Barang haram itu dibungkus grenjeng rokok, disembunyikan dalam tutup botol bekas Aqua, dan diletakkan di bawah pohon dekat lapangan desa.

“Barang bukti kami temukan di bawah pohon di Jalan Desa Ngepung,” ungkap Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (29/4/2025).

Dari pengakuan DDA, sabu tersebut merupakan titipan dari temannya berinisial SO yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih memburu keberadaan SO.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selain sabu, petugas juga mengamankan grenjeng rokok, satu skrop sedotan plastik, handphone, kardus kecil, satu pack plastik klip, timbangan elektrik, dan pipet kaca.

Akibat perbuatannya, DDA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan, melalui layanan Lapor Kapolres Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan KedameanNarkoba GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

TMMD ke-126 di Malang Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

Panen Perdana Kubis Lapas Kelas I Malang Capai 3 Kuintal, Bukti Kemandirian Warga Binaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

JessC dan Fauziah Latiff Rilis Duet Emosional “Tak Terpisah”

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

BERITA LAINNYA

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Mbak Wali Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Ramah Anak dan Penanam Nilai Toleransi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d