JAVASATU.COM- Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) menjadi refleksi penting bagi perjalanan bangsa dalam memastikan kehadiran negara bagi kesejahteraan pekerja. Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai pembentukan Desk Ketenagakerjaan oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si merupakan bukti konkret transformasi peran Polri dalam mendukung kesejahteraan buruh di Indonesia.

Dalam keterangannya, Nasky menyampaikan apresiasi terhadap langkah strategis Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo yang dinilai memberikan ruang lebih luas bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ia melihat adanya pergeseran pendekatan dari pola konfrontatif menuju model pengamanan berbasis komunikasi humanis dan preventif.
“Pendekatan ini lebih efektif dalam meminimalkan eskalasi konflik dan memperkuat kepercayaan publik, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kesejahteraan buruh,” ujarnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Data menunjukkan, dari sekitar 147 juta penduduk bekerja di Indonesia, sekitar 57 juta di antaranya berstatus buruh atau karyawan. Menurut Nasky, angka ini menegaskan bahwa buruh merupakan fondasi utama keberlangsungan ekonomi nasional.
Ia menambahkan, peringatan May Day 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan tolok ukur sejauh mana negara hadir dan bekerja untuk rakyat. Momentum ini juga menunjukkan arah Indonesia menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih modern, terstruktur, dan berkeadilan.
Sinergi Pemerintah dan Polri
Nasky juga menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan dan kesejahteraan buruh melalui sejumlah kebijakan strategis. Di antaranya pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, pembentukan Satgas PHK, rencana revisi regulasi ketenagakerjaan termasuk outsourcing, hingga perlindungan pekerja khusus seperti pekerja rumah tangga dan pekerja sektor perikanan.
Selain itu, Presiden juga mendorong dialog langsung antara buruh dan pengusaha serta hadir dalam peringatan May Day 2026 sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah.
Dalam implementasinya, Polri berperan menjaga stabilitas keamanan nasional agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran, terutama di tengah dinamika geopolitik global.
Peran Konkret Polri
Lebih lanjut, Nasky menjelaskan sejumlah langkah konkret Polri dalam mendukung kesejahteraan buruh. Di antaranya melalui Desk Ketenagakerjaan yang berfungsi menangani sengketa hubungan industrial, mendampingi buruh, serta melindungi hak pekerja, khususnya saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Polri juga dinilai aktif dalam mitigasi dampak PHK, termasuk memfasilitasi penyaluran kembali tenaga kerja, seperti sekitar 700 buruh yang diberdayakan kembali pada 2025. Selain itu, perlindungan terhadap buruh perempuan dilakukan melalui sinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA).
Upaya peningkatan kompetensi buruh dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas Sekolah Polisi Negara (SPN), sementara akses kesehatan diperkuat melalui layanan Rumah Sakit Bhayangkara dan dukungan terhadap penggunaan BPJS Kesehatan.
Polri juga menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan industri, serta mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi terbuka untuk mencegah konflik industrial.

Transformasi Peran Polri
Menurut Nasky, langkah-langkah tersebut menjadi terobosan progresif dalam sejarah Polri, yang kini tidak hanya berfungsi sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga bagian dari penyelesaian konflik sosial secara aktif, responsif, dan preventif.
“Ini menandai transformasi besar Polri sebagai institusi yang tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga membangun keadilan sosial secara nyata,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pemikiran Kapolri terkait demokrasi dan HAM, yang menempatkan Polri sebagai fasilitator kebebasan sipil. Dalam konteks ini, kebebasan berpendapat dijamin konstitusi dan harus dikawal tanpa intimidasi selama berada dalam koridor hukum.
Pendekatan penanganan unjuk rasa pun mengalami perubahan, dari orientasi “mengamankan” menjadi “melayani”, dengan mengedepankan komunikasi, negosiasi, dan empati. Tindakan represif ditempatkan sebagai opsi terakhir (ultimum remedium).
Pengakuan dan Evaluasi
Nasky mengungkapkan bahwa pengakuan terhadap pendekatan ini tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari International Trade Union Confederation Asia Pacific (ITUC-AP) yang memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam menjaga hak buruh untuk berkumpul secara damai.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak menyampaikan pendapat di muka umum. Kritik terkait penggunaan kekuatan dinilai sebagai bagian dari mekanisme check and balance dalam negara hukum.
Kepercayaan Publik Meningkat
Di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif. Survei Litbang Kompas pada November 2025 mencatat tingkat kepercayaan mencapai 78,2 persen. Sementara survei Lemkapi pada Desember 2025 menunjukkan tingkat kepuasan pelayanan publik sebesar 80,1 persen.
Selain itu, 84,1 persen masyarakat merasa aman dengan kehadiran Polri, dan mayoritas publik menolak wacana reposisi Polri di bawah kementerian. Survei Rumah Politik Indonesia pada Januari 2026 juga mencatat optimisme publik terhadap transformasi Polri mencapai 76,2 persen.
Di akhir keterangannya, Nasky menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban dalam demokrasi. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan prasyarat agar proses demokrasi dapat berjalan secara produktif.
“Dukungan terhadap kinerja Polri bukan berarti menutup mata terhadap kritik, tetapi mengakui proses transformasi yang sedang berlangsung. Polri harus terus bergerak menjadi institusi yang profesional, humanis, dan responsif terhadap aspirasi buruh,” pungkasnya. (arf)