email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mediasi Persoalan Tanah Warisan di Turen Gagal, Ditunda Pekan Depan

by Yondi Ari
11 September 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Mediasi terkait persoalan tanah warisan antara ahli waris dan pengguna lahan di Turen, Kabupaten Malang, berakhir tanpa hasil di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (10/9/2024). Sidang mediasi yang dipimpin Hakim Ahmad Ihsan Amri terpaksa ditunda hingga pekan depan karena ketidakhadiran beberapa pihak.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

“Mediasi kali ini harus ditunda karena dua orang dari pihak klien kami tidak bisa hadir. Mediasi akan diagendakan ulang minggu depan dengan agenda penyampaian resume dari kedua belah pihak,” ujar Yuli Kriswanto, kuasa hukum para tergugat, Selasa (10/09/2024).

Lebih lanjut diungkapkan, mediasi dijadwalkan ulang pada 17 September 2024, dengan agenda penyampaian resume masing-masing pihak mengenai tuntutan dan kesepakatan yang diharapkan.

“Kedua belah pihak diminta untuk memberikan resume yang berisi posisi masing-masing dan bagaimana penyelesaiannya,” tambah Yuli Kriswanto.

Masih Yuli, pihak tergugat menginginkan penyelesaian kasus ini dengan penggugat segera melepaskan objek tanah waris. Mereka meminta agar tanaman dan bangunan rumah yang didirikan di atas tanah tersebut segera dibongkar dan dikeluarkan dari area tersebut.

“Kami berharap agar para penggugat segera keluar dari tanah tersebut dan membongkar bangunan serta tanaman yang ada, mengingat mereka sudah menguasai lahan ini selama dua tahun,” jelas Yuli.

Selain itu, pihak tergugat juga menuntut kompensasi atas kerugian yang dialami karena tidak dapat memanfaatkan lahan warisan ayah mereka, Sofyan, selama ini.

BacaJuga :

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

Wali Kota Malang Resmikan Pengiriman Perdana Makan Bergizi Gratis, 3.200 Paket Disalurkan

“Kami merasa wajar untuk meminta ganti rugi karena tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut. Besaran ganti rugi akan disampaikan dalam resume minggu depan,” pungkas Yuli.

Sementara, Kuasa hukum penggugat Zaibi Susanto, SH & Associate, saat dikonfirmasi menyampaikan, mediasi gagal karena para pihak belum lengkap.

“Perkara itu betul, tapi masih tahap mediasi, dan kemarin sudah sidang tapi belum lengkap, sehingga hakim menunda mediasi, untuk
perkara No117/Pdt,G/2024/PN,Kpj, Kabupaten Malang, dan mediasi ditunda Minggu depan menghadirkan para pihak,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Turen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Resmikan Pengiriman Perdana Makan Bergizi Gratis, 3.200 Paket Disalurkan

Pemkot Malang Dorong Jurnalisme Warga Inklusif, Libatkan Penyandang Disabilitas

HUT IGTKI PGRI ke-75, Bupati Gresik Janjikan Rp7 Miliar Insentif Guru Non-sertifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved