email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mediasi Persoalan Tanah Warisan di Turen Gagal, Ditunda Pekan Depan

by Yondi Ari
11 September 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Mediasi terkait persoalan tanah warisan antara ahli waris dan pengguna lahan di Turen, Kabupaten Malang, berakhir tanpa hasil di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (10/9/2024). Sidang mediasi yang dipimpin Hakim Ahmad Ihsan Amri terpaksa ditunda hingga pekan depan karena ketidakhadiran beberapa pihak.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

“Mediasi kali ini harus ditunda karena dua orang dari pihak klien kami tidak bisa hadir. Mediasi akan diagendakan ulang minggu depan dengan agenda penyampaian resume dari kedua belah pihak,” ujar Yuli Kriswanto, kuasa hukum para tergugat, Selasa (10/09/2024).

Lebih lanjut diungkapkan, mediasi dijadwalkan ulang pada 17 September 2024, dengan agenda penyampaian resume masing-masing pihak mengenai tuntutan dan kesepakatan yang diharapkan.

“Kedua belah pihak diminta untuk memberikan resume yang berisi posisi masing-masing dan bagaimana penyelesaiannya,” tambah Yuli Kriswanto.

Masih Yuli, pihak tergugat menginginkan penyelesaian kasus ini dengan penggugat segera melepaskan objek tanah waris. Mereka meminta agar tanaman dan bangunan rumah yang didirikan di atas tanah tersebut segera dibongkar dan dikeluarkan dari area tersebut.

“Kami berharap agar para penggugat segera keluar dari tanah tersebut dan membongkar bangunan serta tanaman yang ada, mengingat mereka sudah menguasai lahan ini selama dua tahun,” jelas Yuli.

Selain itu, pihak tergugat juga menuntut kompensasi atas kerugian yang dialami karena tidak dapat memanfaatkan lahan warisan ayah mereka, Sofyan, selama ini.

BacaJuga :

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

“Kami merasa wajar untuk meminta ganti rugi karena tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut. Besaran ganti rugi akan disampaikan dalam resume minggu depan,” pungkas Yuli.

Sementara, Kuasa hukum penggugat Zaibi Susanto, SH & Associate, saat dikonfirmasi menyampaikan, mediasi gagal karena para pihak belum lengkap.

“Perkara itu betul, tapi masih tahap mediasi, dan kemarin sudah sidang tapi belum lengkap, sehingga hakim menunda mediasi, untuk
perkara No117/Pdt,G/2024/PN,Kpj, Kabupaten Malang, dan mediasi ditunda Minggu depan menghadirkan para pihak,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Turen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Polantas Menyapa, Satlantas dan REI Gresik Bagi Takjil Gratis ke Warga

Jarang Tersorot, Modin Perempuan Disantuni MUI Panceng

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved