email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mediasi Persoalan Tanah Warisan di Turen Gagal, Ditunda Pekan Depan

by Yondi Ari
11 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Mediasi terkait persoalan tanah warisan antara ahli waris dan pengguna lahan di Turen, Kabupaten Malang, berakhir tanpa hasil di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (10/9/2024). Sidang mediasi yang dipimpin Hakim Ahmad Ihsan Amri terpaksa ditunda hingga pekan depan karena ketidakhadiran beberapa pihak.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

“Mediasi kali ini harus ditunda karena dua orang dari pihak klien kami tidak bisa hadir. Mediasi akan diagendakan ulang minggu depan dengan agenda penyampaian resume dari kedua belah pihak,” ujar Yuli Kriswanto, kuasa hukum para tergugat, Selasa (10/09/2024).

Lebih lanjut diungkapkan, mediasi dijadwalkan ulang pada 17 September 2024, dengan agenda penyampaian resume masing-masing pihak mengenai tuntutan dan kesepakatan yang diharapkan.

“Kedua belah pihak diminta untuk memberikan resume yang berisi posisi masing-masing dan bagaimana penyelesaiannya,” tambah Yuli Kriswanto.

ADVERTISEMENT

Masih Yuli, pihak tergugat menginginkan penyelesaian kasus ini dengan penggugat segera melepaskan objek tanah waris. Mereka meminta agar tanaman dan bangunan rumah yang didirikan di atas tanah tersebut segera dibongkar dan dikeluarkan dari area tersebut.

“Kami berharap agar para penggugat segera keluar dari tanah tersebut dan membongkar bangunan serta tanaman yang ada, mengingat mereka sudah menguasai lahan ini selama dua tahun,” jelas Yuli.

Selain itu, pihak tergugat juga menuntut kompensasi atas kerugian yang dialami karena tidak dapat memanfaatkan lahan warisan ayah mereka, Sofyan, selama ini.

BacaJuga :

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

“Kami merasa wajar untuk meminta ganti rugi karena tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut. Besaran ganti rugi akan disampaikan dalam resume minggu depan,” pungkas Yuli.

Sementara, Kuasa hukum penggugat Zaibi Susanto, SH & Associate, saat dikonfirmasi menyampaikan, mediasi gagal karena para pihak belum lengkap.

“Perkara itu betul, tapi masih tahap mediasi, dan kemarin sudah sidang tapi belum lengkap, sehingga hakim menunda mediasi, untuk
perkara No117/Pdt,G/2024/PN,Kpj, Kabupaten Malang, dan mediasi ditunda Minggu depan menghadirkan para pihak,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Turen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

ADVERTISEMENT

Hari Kesaktian Pancasila, Kota Malang Gelar Wayang Kulit Meriah Dihadiri Ketua MA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Karyawan Dapur SPPG Celaket dan Jagalan Malang Dibekali Pelatihan Keamanan Pangan, Cegah Risiko Keracunan

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

BERITA LAINNYA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved