JAVASATU.COM- Polres Malang menyita ratusan sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Sabtu dini hari (22/11/2025). Total 342 orang, 236 sepeda motor, dan satu unit mobil diamankan dalam razia yang digelar dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan penindakan ini dilakukan untuk menekan maraknya balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Sepeda motor kami amankan karena digunakan untuk balap liar di jalan umum. Ini untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar AKP Chelvin, Sabtu (22/11/2025).
Seluruh kendaraan hasil penertiban akan ditahan sementara selama Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung. Setelah operasi berakhir, pemilik boleh mengambil kendaraan mereka dengan syarat tertentu.
“Setelah operasi selesai, pemilik boleh mengambil sepeda motornya,” jelasnya.
Namun, pengambilan kendaraan tidak bisa sembarangan. Pemilik wajib menunjukkan dokumen legal seperti STNK atau bukti kepemilikan, serta mengembalikan motor ke kondisi standar sesuai aturan.
“Harus membawa surat-surat lengkap dan memperbaiki motor ke standar, misalnya memasang kembali spion, lampu, dan kelengkapan lain yang dilepas,” tegas Chelvin.
Polres Malang menegaskan penertiban balap liar akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di titik-titik rawan kerumunan anak muda pada malam hari. (agb/arf)