JAVASATU.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah resmi terkait eskalasi serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran. Dalam pernyataan bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 tertanggal 1 Maret 2026, MUI mengutuk keras serangan tersebut dan menyerukan penghentian konflik demi mencegah perang kawasan yang lebih luas.

Pernyataan itu diterbitkan di Jakarta, bertepatan 11 Ramadan 1447 H, saat umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa. MUI menilai eskalasi militer di Timur Tengah bertentangan dengan nilai kemanusiaan, hukum internasional, serta amanat Pembukaan UUD 1945 tentang perdamaian dunia.
Dalam tausiyahnya, MUI juga menyampaikan duka atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang disebut menjadi korban serangan pada 28 Februari 2026. MUI mendoakan almarhum sebagai syuhada.
MUI mengkritik langkah militer Israel yang didukung Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden AS, Donald Trump. Trump sebelumnya mengumumkan operasi militer besar-besaran dan berkelanjutan bersama Israel untuk menghancurkan fasilitas rudal dan angkatan laut Iran.
Menurut MUI, serangan tersebut berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas. Lembaga itu menilai tindakan militer tersebut bertentangan dengan Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik suatu negara.
MUI juga menyebut serangan balasan Iran ke sejumlah target militer sebagai respons atas agresi sebelumnya. Namun, lembaga itu menekankan pentingnya semua pihak menahan diri demi mencegah eskalasi lanjutan.
Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendesak negara-negara dunia mengambil peran sebagai mediator perdamaian. MUI menilai konflik ini tidak bisa dipisahkan dari dinamika geopolitik yang lebih luas, termasuk dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Selain itu, MUI meminta pemerintah Indonesia mengevaluasi keterlibatan dalam forum internasional yang dinilai tidak efektif mendorong perdamaian Palestina. MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah konkret menghentikan perang dan menegakkan hukum internasional.
Secara internal, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia memperbanyak doa dan membaca Qunut Nazilah sebagai bentuk solidaritas terhadap korban konflik.
Tausiyah tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan. (bas/arf)