email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LSM LIRA Menyoal Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan Malang

by Agung Baskoro
28 Mei 2021

Javasatu,Malang- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mempertanyakan keabsahan dari penetapan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Bupati LIRA Malang HM Zuhdy Achmadi. (Foto: Istimewa)

Pasalnya, satu dari tiga dewan pengawas, yakni Priyo Sudibyo dinilai tidak berkompeten untuk menjadi dewas perusahaan PDAM Kabupaten Malang.

Bupati LIRA Malang HM Zuhdy Achmadi atau akrab disapa Didik, menduga ada tahapan tidak fair, sekaligus patut diduga adanya nepotisme dalam pengangkatan Dewas tersebut.

“Ini kan perusahaan milik Pemerintah Daerah. Jadi tidak bisa dilaksanakan dengan mengabaikan prosedural” terang Didik usai melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Malang, Jum’at (28/5/2021).

Didik menilai ada kejanggalan dalam penetapan anggota Dewas itu. Hal ini dibuktikan ketidak tahuan anggota DPRD Kabupaten Malang dan jajaran direksi Perumda Tirta Kanjuruhan tentang siapa saja anggota dalam pansel tersebut.

“Masyarakat, bahkan Anggota DPRD Kabupaten Malang sendiri tidak tahu tahapan seleksi Dewas. Tiba-tiba sudah ada penetapannya. Bahkan jajaran Panselnya (Pantia Seleksi) siapa saja tidak ada yang tahu” ungkap Didik.

Selain itu Didik juga menyinggung tentang amanat undang-undang nomor 37 tahun 2018 pasal 56, setiap tahapan selekasi dewas harus disampaikan melalui media.

“Nah, buktinya tidak ada informasi tahapan seleksi itu disampaikan di Media. Tapi hanya disampaikan melalui website Perumda Tirta Kanjuruhan” tuturnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi (baju biru). (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi mengaku tidak tahu menahu karena tahapan seleksi dewas itu merupakan rana Pemerintah Daerah Kabupaten Malang.

“Panselnya dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Malang, terdiri dari para akademisi. Saya hanya tahu ketuanya Pak Holidin” tuturnya.

Untuk diketahui, jajaran Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan yang telah ditetapkan ada 3 nama, Yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Asisten II Pemerintah Kabupaten Malang, Iriantoro, MS perwakilan dari internal Pemerintah Kabupaten Malang, dan Priyo Sudibyo sebagai perwakilan dari pihak independen. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewas Perumda Tirta KanjuruhanLIRALumbung Informasi RakyatPantaupdam kabupaten malangPerumda Tirta Kanjuruhan

Comments 1

  1. Ping-balik: Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan yang Disoal LIRA, DPRD Kabupaten Malang Segera Ambil Sikap - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Begini Kronologi Kericuhan di Pantai Wedi Awu Malang

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Di Kebun Raya Bogor, Rumah Sakinah Muhammadiyah Pulihkan Mental Binaan

Karantina Hafalan Al-Qur’an Santri MTs Refah Islami di Sejuknya Pacet

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

Prev Next

POPULER HARI INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

“Mlebu Metu” Ajak Warga Kota Malang Berkaca Lewat Seni pada 8 Mei 2026

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

BERITA LAINNYA

Begini Kronologi Kericuhan di Pantai Wedi Awu Malang

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Di Kebun Raya Bogor, Rumah Sakinah Muhammadiyah Pulihkan Mental Binaan

Karantina Hafalan Al-Qur’an Santri MTs Refah Islami di Sejuknya Pacet

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved