email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Patroli di Hulu Das Kahayan Harus Ditingkatkan, Walhi Minta Izin Dievaluasi

by Redaksi Javasatu
13 September 2020

Javasatu,Palangka Raya- Banjir yang terjadi dibeberapa wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga adanya pelanggaran hukum terhadap lingkungan dan kehutanan di wilayah Hulu Sungai Kahayan, khususnya Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa.

DAMPAK: Kondisi banjir di kawasan desa-desa sekitaran Hulu Sungai Kahayan. (Foto:SekilasKalteng)

Kepala Seksi Balai Gakkum, wilayah 1 Palangka Raya, Irmansyah menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pengamanan, kendati, masih ada pelanggaran bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Menurutnya, butuh kerjasama yang kuat untuk menegakkan peraturan baik penegak hukum, maupun pemerintah daerah.

“Yang jelas kami kebanyakan Pamhutnya (pengaman kehutanan, red) di darat, kalau di sungai masih belum kami laksanakan. Saya berharap, teman-teman di KPH (kesatuan pengelolaan hutan, red) yang berada ditingkat kabupaten bisa melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelanggaran LHK,” ungkap Irmansyah kepada awak media via WhatsApp, Minggu, (13/9/2020).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng), Dimas Novian Hartono, menilai, banjir yang saat ini sedang melanda dibeberapa wilayah Kalteng, karena minimnya resapan air diduga akibat pembalakan liar, alih fungsi lahan untuk kebun, tambang, serta industri kehutanan yang menyebabkan hilangnya hutan sebagai wilayah yang mampu menyerap air.

“Tentu hal ini harus terus diperbaiki, jika penyebabnya dikarenakan faktor illegal logging maka harus ada penindakkan tegas, baik pemodal, pembeli dan pelaku lapangan” terang Dimas.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

Dimas menegaskan, harus dilakukan  evaluasi perizinan. Dan penindakan tegas bagi pelanggar hukum. Lantas, upaya penghijauan kembali harus dilakukan untuk mengganti lahan yang sudah rusak.

“Jika perlu Pemerintah harus berani mencabut izin,” tandas Dimas. (SekilasKalteng)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota Palangka RayaProvinsi Kalimantan TengahSPORCWalhi

Comments 4

  1. Ping-balik: Balai Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Pemilik Kayu Olahan Ilegal - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Balai Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Pemilik Kayu Olahan Ilegal - Beritaloka
  3. Ping-balik: Balai Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Pemilik Kayu Olahan Ilegal - Imperium Daily
  4. Ping-balik: Balai Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Pemilik Kayu Olahan Ilegal - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved