email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pekerja Rusunawa ASN Kabupaten Malang Tuntut Pelunasan Pembayaran

by Agung Baskoro
11 Desember 2019
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Malam ini belasan perwakilan pekerja Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan aksi unjuk rasa di area block office Pemkab Malang, Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Rabu (11/12/2019).

Mereka menuntut agar haknya dipenuhi. Hak tersebut berupa upah selama bulan Maret hingga pekerjaan selesai bekerja membangun Rusunawa tersebut belum terbayar.

Mereka mendengar jika bangunan tempat mereka bekerja akan diresmikan oleh mentri PUPR RI, dengan penuh harapan akan membantu menyelesaikan permasalahan pembayaran itu.

Bang Jay pengunjuk rasa dari alat berat mengatakan bahwa dirinya ingin agar pembayaran alat berat yang digunakan untuk pembangunan Rusunawa ASN itu dilunasi.

“Saya perwakilan dari alat berat. Ini tunggakannya Rp 30.750.000, sebelumnya yang pertama sudah dibayar, tapi yang kedua sama ketiga tidak dibayar. Padahal yang lain sudah dibayar. Tapi alat berat saya tidak dibayar selama tiga bulan, mulai bulan Maret,” kata Jay.

Bang Jay sebutan akrabnya menambahkan, dirinya sudah mengadukan masalah tersebut kepada Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyudi.

“Alasannya gak dibayar karena alat berat saya gak kerja. Pertama saya ke pak Wahyudi, tapi buntu. Terus saya ke kontraktornya, pak Iwan di Rungkut Surabaya, tapi juga gak ada kejelasan juga” terangnya.

BacaJuga :

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

Ada lagi, Isnaini selaku pemilik toko bangunan yang menyuplai bahan material untuk pembangunan Rusunawa ASN dan belum terbayarkan.

“Belum dibayarkan juga, sekitar Rp 44 juta sekian. Banyak materialnya. Alasannya nunggu ditransfer, ditransfer sama pak Iwan, tapi ternyata sampai sekarang enggak ada kabar,” jelas Isna.

Sementara itu, perwakilan tukang pembangunan Rusunawa ASN itu, Junaidi menyampaikan bahwa mandor dalam hal ini lepas tanggung jawab. Ada sekitar 100 tukang yang berada dibawah komando empat mandor.

“Mandornya sudah gak berani datang kesini. Mandor itu ada yang membawahi 25, 30, 40 orang,” terang Junaidi.

Menurut Junaidi, para tukang tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Malang, namun ada juga yang datang dari Demak, Purwodadi, bahkan hingga Nusa Tenggara Timur. Adapun tunggakkan yang belum dibayarkan kepada para tukang keseluruhan sebesar Rp 125 juta. (Agb/Js/Arf) -(Cam : Agung – Ed.AV : Arief)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkab malangRusunawa ASNvideo

BERITA TERBARU

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved