JAVASATU.COM- Selama sembilan hari operasi tertib lalu lintas (operasi patuh semeru 2025) yang digelar pada 14-22 Juli 2025, Satlantas Polres Gresik mencatat 4.378 pelanggaran.

Data tersebut diungkap kepolisian dua hari lalu, Selasa (22/7/2025) dan menjadi perhatian karena menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, terutama soal penggunaan helm.
Sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa helm, yang mencapai 2.126 kasus.
Penindakan dilakukan melalui sistem ETLE statis, ETLE mobile, serta tilang manual dan teguran langsung.
“Tidak menggunakan helm masih menjadi pelanggaran terbanyak yang kami temukan di lapangan,” ujar Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, Selasa (22/7/2025).
Rincian Jenis Penindakan:
- ETLE statis: 283 pelanggaran
- ETLE mobile: 111 pelanggaran
- Tilang manual: 778 pelanggaran
- Tilang teguran: 3.206 pelanggaran
Secara total, kendaraan roda dua menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak, yakni 3.967 unit, disusul truk (200 unit), minibus (146 unit), mobil penumpang (42 unit), pick up (21 unit), dan jeep (2 unit).
“Selain pelanggaran helm, kami juga mendapati pelanggaran rambu lalu lintas dan pengendara yang tidak membawa SIM,” lanjut AKP Rizki.
Rincian Jenis Pelanggaran:
- Tidak menggunakan helm: 2.126
- Melanggar rambu lalu lintas: 1.845
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan: 54
- Kelengkapan kendaraan: 119
Untuk pengemudi truk, pelanggaran yang menonjol adalah soal jam operasional dan muatan terbuka tanpa terpal.
“Ada 149 truk melanggar jam operasional dan 24 lainnya tak memakai penutup terpal saat mengangkut material,” jelas Rizki.
Meskipun operasi sudah selesai, pihak kepolisian tetap mengimbau agar pengguna jalan di Gresik tetap tertib berlalu lintas.
“Operasi bisa saja selesai, tapi pengawasan dan penindakan akan tetap kami lakukan demi keselamatan bersama,” tegas Rizki. (Bas/Saf)