email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelanggaran Lalu Lintas di Gresik Capai 4.378 Kasus dalam Sembilan Hari

by Sudasir Al Ayyubi
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Selama sembilan hari operasi tertib lalu lintas (operasi patuh semeru 2025) yang digelar pada 14-22 Juli 2025, Satlantas Polres Gresik mencatat 4.378 pelanggaran.

Satlantas Polres Gresik dalam operasi patuh semeru 2025. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Data tersebut diungkap kepolisian dua hari lalu, Selasa (22/7/2025) dan menjadi perhatian karena menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, terutama soal penggunaan helm.

Sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa helm, yang mencapai 2.126 kasus.

Penindakan dilakukan melalui sistem ETLE statis, ETLE mobile, serta tilang manual dan teguran langsung.

ADVERTISEMENT

“Tidak menggunakan helm masih menjadi pelanggaran terbanyak yang kami temukan di lapangan,” ujar Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, Selasa (22/7/2025).

Rincian Jenis Penindakan:

  • ETLE statis: 283 pelanggaran
  • ETLE mobile: 111 pelanggaran
  • Tilang manual: 778 pelanggaran
  • Tilang teguran: 3.206 pelanggaran

Secara total, kendaraan roda dua menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak, yakni 3.967 unit, disusul truk (200 unit), minibus (146 unit), mobil penumpang (42 unit), pick up (21 unit), dan jeep (2 unit).

BacaJuga :

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

“Selain pelanggaran helm, kami juga mendapati pelanggaran rambu lalu lintas dan pengendara yang tidak membawa SIM,” lanjut AKP Rizki.

Rincian Jenis Pelanggaran:

  • Tidak menggunakan helm: 2.126
  • Melanggar rambu lalu lintas: 1.845
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan: 54
  • Kelengkapan kendaraan: 119

Untuk pengemudi truk, pelanggaran yang menonjol adalah soal jam operasional dan muatan terbuka tanpa terpal.

“Ada 149 truk melanggar jam operasional dan 24 lainnya tak memakai penutup terpal saat mengangkut material,” jelas Rizki.

Meskipun operasi sudah selesai, pihak kepolisian tetap mengimbau agar pengguna jalan di Gresik tetap tertib berlalu lintas.

“Operasi bisa saja selesai, tapi pengawasan dan penindakan akan tetap kami lakukan demi keselamatan bersama,” tegas Rizki. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Operasi Patuh SemeruPelanggar Lalu LintasPolres GresikSatlantas Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

ADVERTISEMENT

KKMI Panceng Gresik Hidupkan Kembali Semangat Catur di Madrasah Ibtidaiyah

Baznas dan Ansor Gresik Bersinergi Bantu Warga Benjeng Bangun Rumah Layak Huni

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Kota Malang Target Selesai 20 Hari, Anggaran Rp350 Juta

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

BERITA LAINNYA

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi AI “SeeShark” untuk Selamatkan Hiu Indonesia

Presiden Prabowo: A-400 untuk Misi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d