email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembangunan Alun-Alun Kediri Tertunda, Pemkot Desak Kontraktor Patuhi Putusan MA

by Redaksi Javasatu
8 April 2026

JAVASATU.COM- Kelanjutan pembangunan Alun-Alun Kota Kediri masih tertunda meski seluruh tahapan administrasi hingga putusan Mahkamah Agung (MA) telah dilalui. Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mendesak pihak kontraktor untuk mematuhi putusan hukum agar proyek segera dilanjutkan.

Credit: Javasatu.com

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko menegaskan, pembangunan alun-alun menjadi prioritas karena merupakan ikon kota yang dinantikan masyarakat.

“Kami ingin pembangunan alun-alun ini segera dilaksanakan karena menjadi harapan warga Kota Kediri,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ferry menjelaskan, proses penyelesaian proyek telah melalui audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kajian tim ahli independen dari UPN Veteran Jawa Timur, hingga proses hukum di Mahkamah Agung.

“Seluruh tahapan sudah kami lalui, mulai audit BPKP, kajian tim ahli, hingga putusan Mahkamah Agung,” jelasnya.

Namun, hingga kini pembangunan belum dapat dilanjutkan karena belum adanya kesepakatan nilai pembayaran antara pemerintah dan kontraktor. Berdasarkan hasil audit dan kajian, nilai proyek direkomendasikan sebesar Rp6,6 miliar, sementara kontraktor mengajukan klaim hingga Rp16,2 miliar.

“Kami berharap kontraktor bisa berkomitmen menjalankan putusan Mahkamah Agung agar proyek ini segera berjalan,” tegas Ferry.

Ia menekankan bahwa kendala utama saat ini terletak pada komitmen para pihak dalam mematuhi keputusan hukum, bukan pada aspek teknis pembangunan.

“Kalau tidak ada komitmen, ini akan terus menghambat pembangunan,” katanya.

Pemkot Kediri, lanjut Ferry, terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait guna mempercepat penyelesaian sengketa tersebut. Meski demikian, pemerintah tetap berpegang pada hasil audit dan putusan hukum yang berlaku.

“Kami tetap mengacu pada hasil BPKP dan putusan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggaran pembangunan Alun-Alun Kediri telah disiapkan dalam APBD 2026, sehingga proyek bisa langsung dilanjutkan apabila persoalan ini terselesaikan.

BacaJuga :

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

“Begitu negosiasi selesai, pembangunan bisa segera dimulai karena anggaran sudah tersedia,” ungkapnya.

Pemkot Kediri juga mengimbau semua pihak mengedepankan kepentingan masyarakat agar pembangunan alun-alun sebagai ikon kota dapat segera terealisasi. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Alun-AlunKontraktorKota KediriPemkot KediriProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d