JAVASATU.COM- Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, menegaskan bahwa semangat antikorupsi bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi budaya kerja nyata di setiap lini pemerintahan.

Hal itu disampaikan saat membuka Pelatihan Integritas dan Antikorupsi bagi Pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, di Ruang Rapat Anusapati, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan dihadiri Kepala Sekretariat Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Guntur Kusmeiyano, beserta sejumlah narasumber dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI.
“Korupsi bukan hanya kejahatan luar biasa (extraordinary crime), tapi juga ancaman serius bagi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Integritas bukan slogan, tapi nilai hidup yang wajib dipegang setiap aparatur,” tegas Bu Nyai Lathifah, sapaan akrab Wabup Malang.
Menurutnya, korupsi merusak kepercayaan publik, melemahkan birokrasi, dan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap pejabat publik dituntut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika, dan menghindari penyimpangan.
“Dengan integritas yang kuat, kita bisa menolak segala bentuk penyimpangan dan godaan jabatan. Pelatihan ini jadi momentum refleksi agar setiap kebijakan yang kita ambil benar-benar berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Bu Nyai Lathifah menambahkan, sebesar apa pun sistem pengawasan dan tata kelola dibangun, semuanya tidak akan berjalan optimal tanpa integritas manusia di dalamnya. Ia mengajak seluruh peserta untuk tidak sekadar hadir secara fisik, tetapi juga dengan hati dan pikiran terbuka.
“Kabupaten Malang harus menjadi contoh daerah berintegritas tinggi, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Integritas ASN akan menentukan wajah birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” imbuhnya.
Pemkab Malang, lanjutnya, terus memperkuat pengawasan internal, transparansi keuangan daerah, serta membangun budaya kerja berbasis prinsip good governance dan clean government. Melalui kolaborasi dengan KPK, diharapkan pejabat daerah memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mencegah praktik koruptif sejak dini.
“Pelatihan ini bukan hanya menambah pengetahuan, tapi juga menumbuhkan kesadaran moral bahwa jabatan adalah amanah. Dengan kejujuran dan tanggung jawab, kita bisa wujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (agb/saf)