JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berencana membentuk Migran Center sebagai pusat layanan terpadu bagi pekerja migran.

Peninjauan lokasi calon pusat layanan ini dilakukan Deputi I Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, didampingi Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, Rabu (20/8/2025).
Lokasi yang ditinjau meliputi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja, Universitas Kepanjen, dan PLUT KUMKM Kabupaten Malang.
Wabup Lathifah menyebut LTSA Kepanjen menjadi kandidat utama karena merupakan pusat pemerintahan dan aksesnya mudah dijangkau pekerja migran, khususnya dari wilayah Malang Selatan.
“Peninjauan ini tindak lanjut arahan Menko PM Muhaimin Iskandar saat kunjungannya ke Kabupaten Malang 8-9 Agustus lalu. Hari ini, Deputi I meninjau kesiapan lokasi, sekaligus melihat fasilitas yang bisa dimanfaatkan sebagai Migran Center,” jelas Wabup Lathifah di sela-sela kunjungan.
Migran Center nantinya akan memberikan edukasi dan pelatihan keterampilan, memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, serta membantu keluarga yang ditinggalkan untuk mengelola penghasilan dari luar negeri.
Deputi I Kemenko PM menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat agar program perlindungan pekerja migran berjalan efektif.
“Edukasi diberikan tidak hanya untuk pekerja yang berangkat, tetapi juga keluarga di rumah agar mampu mengelola uang kiriman dengan baik,” ujar Wabup Lathifah.
Program Migran Center ini menjadi pilot project nasional, diharapkan memperkuat perlindungan pekerja migran sekaligus meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang. (agb/nuh)