email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengamat: Langkah Kemenimipas Soal PB Setya Novanto Sudah Sesuai Aturan, Setop Framing Tak Berdasar

by Redaksi Javasatu
3 November 2025

JAVASATU.COM- Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, terkait pembebasan bersyarat (PB) Setya Novanto sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Nasky Putra Tandjung. (Foto: dok/istimewa)

Nasky mengecam keras framing negatif, opini liar, dan tuduhan sepihak yang menyerang pribadi Agus Andrianto. Ia menilai, narasi tendensius dari sejumlah pihak yang mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Agus dari jabatan Menimipas tidak objektif dan sarat kepentingan politik.

“Opini liar yang mendesak Presiden untuk mencopot Menteri Agus Andrianto jelas tidak berdasar dan bernuansa politis. Penilaian seperti itu tidak konstruktif serta tidak melihat fakta dan data secara menyeluruh,” tegas Nasky dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).

Alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu menilai, keputusan Kemenimipas soal pembebasan bersyarat terhadap Setya Novanto telah melalui mekanisme verifikasi dan proses hukum yang sah.

“Langkah Kemenimipas sudah tepat dan sesuai prosedur. Pembebasan bersyarat merupakan hak hukum setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022,” jelasnya.

Nasky menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengurangi masa hukuman dan denda berdampak pada pemangkasan masa pembebasan bersyarat Setya Novanto. Jika hak tersebut tidak diberikan, kata dia, justru Kemenimipas dapat dilaporkan ke Ombudsman RI.

“Kalau denda subsider sudah dibayar dan syarat terpenuhi, pembebasan bersyarat wajib diberikan. Kalau tidak, negara bisa dirugikan hingga Rp74 juta per hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, semua warga negara berhak menyampaikan kritik, namun harus berdasar hukum, bukan sentimen pribadi.

“Gugatan harus berdasar hukum, bukan karena ketidaksukaan atau konflik kepentingan,” tandas pendiri Nasky Milenial Center itu.

Lebih lanjut, Nasky mengingatkan publik agar tidak mudah terpancing isu, opini menyesatkan, atau provokasi yang menyerang individu.

“Menyebarkan informasi tanpa data yang sahih adalah bentuk penghakiman sepihak yang berbahaya,” ucapnya.

BacaJuga :

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Menurutnya, kritik adalah hal wajar dalam demokrasi, namun harus disampaikan dengan argumentasi yang benar dan tidak menyerang personal.

Selain menyoroti isu pembebasan bersyarat, Nasky juga menilai kinerja Kemenimipas di bawah kepemimpinan Agus Andrianto menunjukkan hasil nyata. Di antaranya, lonjakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor imigrasi sebesar Rp8,3 triliun, serta pelaksanaan 11.962 razia di seluruh Indonesia yang berhasil menyita lebih dari 10 ribu ponsel dan 21 ribu perangkat elektronik hingga Oktober 2025.

Kemenimipas juga meraih penghargaan Gold Winner Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025, yang disebutnya mencerminkan profesionalitas dan transparansi lembaga publik.

“Capaian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi politik, birokrasi, dan hukum,” kata Nasky.

Ia menambahkan, dedikasi Agus Andrianto dalam membenahi sistem pemasyarakatan serta memberdayakan warga binaan patut diapresiasi.

“Kinerja dan komitmen Kemenimipas dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalitas patut didukung oleh semua elemen bangsa,” tambahnya.

Di sisi lain, Nasky menilai serangan terhadap Menimipas merupakan bentuk pelemahan terhadap struktur pendukung pemerintahan.

“Ini bisa menjadi cara halus untuk menggoyang legitimasi program kerja pemerintah melalui jalur non-formal. Demokrasi sejati hanya bisa berdiri di atas kebenaran, bukan di atas fitnah yang dibungkus opini,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KemenimipasNasky Milenial CenterNasky Putra Tandjung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d