email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengamat: Langkah Kemenimipas Soal PB Setya Novanto Sudah Sesuai Aturan, Setop Framing Tak Berdasar

by Redaksi Javasatu
3 November 2025

JAVASATU.COM- Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, terkait pembebasan bersyarat (PB) Setya Novanto sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Nasky Putra Tandjung. (Foto: dok/istimewa)

Nasky mengecam keras framing negatif, opini liar, dan tuduhan sepihak yang menyerang pribadi Agus Andrianto. Ia menilai, narasi tendensius dari sejumlah pihak yang mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Agus dari jabatan Menimipas tidak objektif dan sarat kepentingan politik.

“Opini liar yang mendesak Presiden untuk mencopot Menteri Agus Andrianto jelas tidak berdasar dan bernuansa politis. Penilaian seperti itu tidak konstruktif serta tidak melihat fakta dan data secara menyeluruh,” tegas Nasky dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).

Alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu menilai, keputusan Kemenimipas soal pembebasan bersyarat terhadap Setya Novanto telah melalui mekanisme verifikasi dan proses hukum yang sah.

“Langkah Kemenimipas sudah tepat dan sesuai prosedur. Pembebasan bersyarat merupakan hak hukum setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022,” jelasnya.

Nasky menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengurangi masa hukuman dan denda berdampak pada pemangkasan masa pembebasan bersyarat Setya Novanto. Jika hak tersebut tidak diberikan, kata dia, justru Kemenimipas dapat dilaporkan ke Ombudsman RI.

“Kalau denda subsider sudah dibayar dan syarat terpenuhi, pembebasan bersyarat wajib diberikan. Kalau tidak, negara bisa dirugikan hingga Rp74 juta per hari,” ujarnya.

BacaJuga :

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Ia menegaskan, semua warga negara berhak menyampaikan kritik, namun harus berdasar hukum, bukan sentimen pribadi.

“Gugatan harus berdasar hukum, bukan karena ketidaksukaan atau konflik kepentingan,” tandas pendiri Nasky Milenial Center itu.

Lebih lanjut, Nasky mengingatkan publik agar tidak mudah terpancing isu, opini menyesatkan, atau provokasi yang menyerang individu.

“Menyebarkan informasi tanpa data yang sahih adalah bentuk penghakiman sepihak yang berbahaya,” ucapnya.

Menurutnya, kritik adalah hal wajar dalam demokrasi, namun harus disampaikan dengan argumentasi yang benar dan tidak menyerang personal.

Selain menyoroti isu pembebasan bersyarat, Nasky juga menilai kinerja Kemenimipas di bawah kepemimpinan Agus Andrianto menunjukkan hasil nyata. Di antaranya, lonjakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor imigrasi sebesar Rp8,3 triliun, serta pelaksanaan 11.962 razia di seluruh Indonesia yang berhasil menyita lebih dari 10 ribu ponsel dan 21 ribu perangkat elektronik hingga Oktober 2025.

Kemenimipas juga meraih penghargaan Gold Winner Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025, yang disebutnya mencerminkan profesionalitas dan transparansi lembaga publik.

“Capaian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi politik, birokrasi, dan hukum,” kata Nasky.

Ia menambahkan, dedikasi Agus Andrianto dalam membenahi sistem pemasyarakatan serta memberdayakan warga binaan patut diapresiasi.

“Kinerja dan komitmen Kemenimipas dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalitas patut didukung oleh semua elemen bangsa,” tambahnya.

Di sisi lain, Nasky menilai serangan terhadap Menimipas merupakan bentuk pelemahan terhadap struktur pendukung pemerintahan.

“Ini bisa menjadi cara halus untuk menggoyang legitimasi program kerja pemerintah melalui jalur non-formal. Demokrasi sejati hanya bisa berdiri di atas kebenaran, bukan di atas fitnah yang dibungkus opini,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KemenimipasNasky Milenial CenterNasky Putra Tandjung
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pantai Dalegan Gresik Ramai saat Libur Nataru, Satpolairud Perketat Pengamanan

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d