JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Bagian Hukum Setda mengadakan Penyuluhan Hukum bagi Penyandang Disabilitas, Rabu (07/02/2024). Kegiatan yang digelar di Hotel Aston Inn Batu diikuti oleh sebagian penyandang disabilitas Kota batu bersama pendamping dan pegiat.
Kabag Hukum Pemkot Batu, Rr. Maria Inge mengatakan, tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memperhatikan lebih bagi penyandang disabilitas di kota Batu.
“Ini sudah kami pikirkan sejak lama. Sehingga bagi saudara kami (disabilitas) memiliki perhatian lebih dari Pemkot Batu. Kami akan selalu memperhatikan dari sisi hukum. Seperti konsultasi dan pendampingan dari sisi hukum,” terang Maria.
Maria berencana, setelah mengikuti kegiatan ini, mereka membentuk forum disabilitas sadar hukum.
“Berharap, masyarakat kota Batu memiliki peran lebih kepada saudara kami para penyandang disabilitas,” imbuhnya berujar.
Menurut Pembina Forum Inklusi (FIK) Kota Batu, Ken Kerta. Kegiatan yang diinisiasi Pemkot Batu melalui Bagian Hukum ini sangat bagus sekali, karena disabilitas memiliki pemahaman tentang hukum.
“Karena disabilitas ketika ada masalah dengan hukum bisa mengerti. Biasanya takut. Mereka biasanya takut berurusan dengan hukum saat mengalami kekerasan,” jelas Ken Kerta.
Kata pria yang juga selaku Ketua Pembina Lingkar Sosial (Linksos) Indonesia, ini sesuai dengan rancangan HAM nasional maupun daerah.
“Jadi kami dari FIK Batu sangat mengapresiasi Pemkot Batu terhadapa upayanya untuk memperhatikan disabilitas dari sisi hukumnya,” tegas Ken Kerta.
Dalam penyuluhan, dihadirkan seorang penyuluh hukum dari Kemenkumham Kanwil Jatim, Ayu Febriana. Menurut dia, hak dalam berwarga negara itu, tidak berbeda. Ia berharap, bagi disabilitas paham hukum.
“Karena di hadapan hukum semua itu sama,” tandasnya. (Wes/Bam/Saf)