email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pentingnya Penyuluhan Hukum bagi Disabilitas di Kota Batu

by Wahyu Eko Setiawan
8 Februari 2024

JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Bagian Hukum Setda mengadakan Penyuluhan Hukum bagi Penyandang Disabilitas, Rabu (07/02/2024). Kegiatan yang digelar di Hotel Aston Inn Batu diikuti oleh sebagian penyandang disabilitas Kota batu bersama pendamping dan pegiat.

Kabag Hukum Pemkot Batu, Rr. Maria Inge mengatakan, tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memperhatikan lebih bagi penyandang disabilitas di kota Batu.

“Ini sudah kami pikirkan sejak lama. Sehingga bagi saudara kami (disabilitas) memiliki perhatian lebih dari Pemkot Batu. Kami akan selalu memperhatikan dari sisi hukum. Seperti konsultasi dan pendampingan dari sisi hukum,” terang Maria.

Maria berencana, setelah mengikuti kegiatan ini, mereka membentuk forum disabilitas sadar hukum.

“Berharap, masyarakat kota Batu memiliki peran lebih kepada saudara kami para penyandang disabilitas,” imbuhnya berujar.

Menurut Pembina Forum Inklusi (FIK) Kota Batu, Ken Kerta. Kegiatan yang diinisiasi Pemkot Batu melalui Bagian Hukum ini sangat bagus sekali, karena disabilitas memiliki pemahaman tentang hukum.

“Karena disabilitas ketika ada masalah dengan hukum bisa mengerti. Biasanya takut. Mereka biasanya takut berurusan dengan hukum saat mengalami kekerasan,” jelas Ken Kerta.

Kata pria yang juga selaku Ketua Pembina Lingkar Sosial (Linksos) Indonesia, ini sesuai dengan rancangan HAM nasional maupun daerah.

BacaJuga :

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

“Jadi kami dari FIK Batu sangat mengapresiasi Pemkot Batu terhadapa upayanya untuk memperhatikan disabilitas dari sisi hukumnya,” tegas Ken Kerta.

Dalam penyuluhan, dihadirkan seorang penyuluh hukum dari Kemenkumham Kanwil Jatim, Ayu Febriana. Menurut dia, hak dalam berwarga negara itu, tidak berbeda. Ia berharap, bagi disabilitas paham hukum.

“Karena di hadapan hukum semua itu sama,” tandasnya. (Wes/Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita videoDisabilitasDisabilitas Kota BatuLinksospemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

BERITA LAINNYA

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved