JAVASATU-MALANG- Seorang warga asal Tangerang, Banten bernama Arif Bin Emot (49) ditemukan tewas tergeletak di kamar hotel Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (13/7/2021) pagi.
Petugas Kepolisian setempat menemukan beberapa jenis obat sakit kepala dan penurun panas yang terletak di meja kamar hotel yang disewa korban.
Petugas sempat menduga korban tewas akibat asam lambung. Sebab saat berkoordinasi dengan keluarganya di Tangerang, menjelaskan jika korban mempunyai riwayat penyakit asam lambung. Namun saat dilakukan swab test COVID-19 di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang hasilnya positif.
“Ya, barusan hasil swab test-nya keluar, hasilnya positif COVID-19. Saat ditemukan korban sendirian di kamar hotel tersebut. Tidak ada bekas pembunuhan atau benda tumpul pada tubuh korban,” ungkap petugas Tagana Dinas Sosial Kabupaten Malang, Mustofa.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat petugas SAR Kanjuruhan, Trisman, mengatakan, korban datang ke Kabupaten Malang sejak Minggu (11/7/2021) lalu, dengan tujuan untuk berobat ke praktisi supranatural bernama Imam.
“Kata Pak Imam, korban sempat izin pulang ke Tangerang serta pinjam uang senilai Rp 4 juta untuk ongkos pulang. Namun, atas peristiwa ini Pak Imam pun terkejut karena korban ternyata belum pulang,” ujarnya.
Selain itu, menurut Trisman sebelum tewas, korban sempat meminta tolong petugas hotel untuk memanggil tukang pijat bernama Romli. Karena korban mengeluh sakit semua dan sesak.
“Tapi saat Romli datang ke kamar hotel yang disewa korban, pihaknya tidak mau memijat, karena melihat banyak obat yang dikonsumsi korban,” terang Trisman.
Baca Juga:
-
Presiden Haiti Jovenel Moise Disiksa Sebelum Dibunuh – Kliktimes.com
-
Musala Wonokoyo Meledak, Satu Warga Tewas – Kliktimes.com
Usai divisum di RSUD Kanjuruhan Kepanjen rencananya malam ini jenazah akan diantar ke daerah asalnya, Tangerang, Banten.
“Keluarga sudah mengerti terkait peristiwa ini. Mereka sudah ikhlas dengan kepergian korban. Nanti malam rencananya akan dibawa ke Tangerang,” pungkasnya. (Agb/Nuh)
Comments 2