JAVASATU.COM- Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik bergerak cepat menggagalkan rencana balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Minggu (20/7/2025) dini hari. Enam pemuda diamankan, empat di antaranya masih di bawah umur.

Aksi ini terungkap setelah tim Raimas 3 menerima laporan dari warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 01.40 WIB, petugas menemukan sekelompok pemuda sedang mendorong motor yang telah dimodifikasi dan tidak sesuai standar pabrikan.
Petugas mencurigai mereka akan melakukan balap liar. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan dua motor Honda Tiger berknalpot brong. Namun, motor itu akhirnya ditemukan, satu di semak-semak, satu lagi di bawah pohon sekitar 10 meter dari lokasi.
Total, empat unit sepeda motor diamankan: dua Honda Tiger modifikasi dan dua motor matic Vario tanpa pelat nomor.
Para pelaku diketahui berasal dari Gresik dan Surabaya. Mereka berinisial ERF, IIP, PPR, EAS, MFL, dan MABP.
“Kendaraan kami amankan untuk proses Tipiring,” tegas Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho.
Untuk pelaku di bawah umur, polisi akan memberikan pembinaan sebagai langkah pencegahan agar tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan diri dan orang lain.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Gresik guna proses hukum lebih lanjut.
AKP Heri juga mengajak masyarakat agar aktif melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi atau melalui hotline “Lapor Kapolres Gresik”.
“Kami butuh peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” tandasnya. (Bas/Nuh)